Ekonomi & Bisnis

Pemkot Workshop PKD PP 12/2019, Wali Kota Minta Semua Pihak Paham

Ekonomi & Bisnis

22 Agustus 2019 15:10 WIB

Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo saat memberikan sambutan dalam workshop Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Alila Solo, Selasa (20/8/2019)

SOLO, solotrust.com -  Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menghadiri pembukaan workshop pengelolaan keuangan daerah terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 di Hotel Alila Solo, Selasa (20/8/2019)

Rudy menjelaskan bila pemerintah telah menerbitkan aturan baru tentang cara mengelola keuangan di daerah, yang tertuang dalam PP No. 12 Tahun 2019. Sehingga ditekankan kepada pihak-pihak terkait agar benar-benar memahami PP tersebut melalui workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) ini.



“Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, haruslah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundangundangan. Jadi dalam workshop ini kalau belum paham, ditanyakan, jangan pura-pura tau, tapi nanti setelah selesai workshop masih tanya sana, tanya sini." ujar Rudy dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan harapannya kepada pengelola keuangan daerah di seluruh kota/kabupaten se-Solo Raya agar selalu memegang teguh 5 Mantap Birokrasi dalam menjalankan tugas.

“Lima mantap birokrasi yang dimaksud adalah mantap kejujuran, mantap disiplin, mantap pelayanan, mantap organisasi, dan mantap gotong-royong,” beber Rudy

Adapun dalam kegiatan workshop yang diisi oleh narasumber Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri Arsan Latif, turut diikuti oleh Kepala BPPKAD Surakarta, Yosca Herman Soedrajad, seluruh pengelola keuangan daerah di Solo Raya serta anggota DPRD Kota Surakarta. (adr)

(wd)