Hard News

Hari Badak Sedunia 2019: Inilah Langkah Penyelamatan Badak Sumatera dari Kepunahan

Sosial dan Politik

23 September 2019 15:45 WIB

Badak Sumatera. (Sumber foto: @indonesianwildlife @dedi.dvm).

Solotrust.com - Dalam rangka peringatan Hari Badak Sedunia (World Rhino Day) setiap tanggal 22 September, diselenggarakan diskusi publik bertema "Selamatkan, Lindungi, Tingkatkan Populasi Badak Sumatera-Indonesia" di TVRI, Jakarta, (20/9/2019).

Indonesia merupakan rumah terakhir bagi 2 dari 5 jenis badak yang ada di dunia, yaitu Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dan Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus).



Berdasarkan status konservasi IUCN, kedua spesies badak ini merupakan jenis yang paling terancam (critically endangered). Habitat Badak Jawa adalah di Taman Nasional Ujung Kulon Banten. Sedangkan Badak Sumatera habitatnya tersebar di wilayah Provinsi Aceh, Lampung dan sebagian Provinsi Kalimantan Timur.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama Pemerintah Daerah beserta para Mitra/NGO, dan pihak Swasta berkomitmen melaksanakan konservasi dan penyelamatan Badak Jawa dan Sumatera agar tetap lestari di habitat alamnya.

Implementasi konservasi tersebut meliputi rescue atau penyelamatan badak yang terisolasi, membangun pusat perlindungan dan pengembangbiakan badak (sumatran rhino sanctuary), pengembangan “Genome Resource Banking” Badak Sumatera, dan pembentukan habitat kedua atau "second habitat" untuk Badak Jawa di luar TN Ujung Kulon.

Dilansir dari laman berita Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (21/9), berdasarkan hasil Population Viability Analysis Badak Sumatera tahun 2015, saat ini populasi hewan tersebut diperkirakan kurang dari 80 ekor.

Spesies badak yang sebagian besar berada di kawasan konservasi di TN Way Kambas, TN Bukit Barisan Selatan, Kawasan Ekosistem Gunung Leuser dan sebagian kecil di Pulau Kalimantan, terutama di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu itu mendesak untuk diselamatkan. 

Sebagai upaya menyelamatkan populasi Badak Sumatera, Pemerintah Indonesia dengan didukung mitra kerja telah menyusun Rencana Aksi Darurat (RAD) / Emergency Action Plan (EAP) Penyelamatan Populasi Badak Sumatera 2018-2021 (SK Dirjen KSDAE no. SK 421/KSDAE/SET/KSA.2/XII/2018 tanggal 6 Desember 2018).

RAD ini sebagai langkah strategis, mendesak, revolusioner dan prioritas tinggi untuk menyelamatkan Badak Sumatera dari kepunahan, mengingat saat ini jumlah populasinya kecil, laju perkembangbiakan yang rendah, adanya populasi yang terisolir, populasi yang tidak viable, serta tingginya ancaman perburuan dan kehilangan habitat.

Tujuan Rencana Aksi Darurat ini adalah untuk menyelamatkan badak sumatera di Sumatera (Leuser, Barisan Selatan dan Way Kambas) dan di Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu) melalui upaya penggabungan badak-badak yang terisolasi dengan menempatkannya ke dalam sarana conservation breeding untuk penambahan jumlah individu-individu badak baru.

Kelak di kemudian hari, badak-badak baru itu akan dilepasliarkan kembali (re-introduksi) ke habitat alaminya apabila populasinya sudah viable. RAD juga bertujuan untuk membangun dan mengelola suaka (sanctuary) perlindungan Badak di Sumatera dan Kalimantan sebagai upaya pelestarian jenis Badak Sumatera.

"Badak merupakan anugerah dari Tuhan, kita harus bertanggung jawab atas anugerah ini, KLHK sudah bekerja sangat keras di lapangan. Kita sudah bekerjasama dengan para pihak, dari perguruan tinggi, Pemda, masyarakat pemerhati dan LSM," ujar Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE), Tandya Tjahjana mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sebagai narasumber dalam diskusi publik itu.

Tandya pun menambahkan jika tanpa adanya intervensi perlindungan Badak Sumatera oleh manusia, maka kepunahannya menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Jika kepunahan ini terjadi, maka akan menjadi catatan buruk generasi kita untuk generasi selanjutnya.

"Level tapak adalah kuncinya, seberapapun kita lakukan seminar tapi jika pemahaman terhadap kondisi di level tapak tidak baik, akan sia sia," kata Tandya.

Sementara itu, narasumber lain dari Perwakilan Sumatran Rhino Rescue Alliances, Anwar Purwoto menyambut baik terbitnya RAD badak sumatera. Karena berdasarkan data, secara internasional Badak Sumatrea dikategorikan satwa yang sangat kritis dan harus dilindungi. Jika tidak ada campur tangan manusia untuk melindungi, maka Badak Sumatera akan punah.

Anwar pun meminta dalam penyelamatan atau konservasi Badak Sumatera ini semua pihak harus terlibat, dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, Aktivis, LSM, Akademisi hingga harus dilibatkan.

Selanjutnya dari sisi keilmuan, Ahli Badak Institut Pertanian Bogor, Muhammad Agil yang juga narasumber diskusi menyatakan bahwa setelah dokumen RAD jadi, maka tinggal bagaimana kita menghasilkan anak-anak badak baru dari proses intervensi manusia dalam pengembangbiakan Badak Sumatera.

Dirinya pun menegaskan bahwa kehilangan Badak Sumatera berarti kehilangan satu genus, yang sangat luar bisa besar kehilangannya. Sehingga yang paling penting adalah  bisa menghasilkan anak-anak badak baru.

Pendekatan teknologi disebutnya bisa menjadi salah satu kunci pengembangbiakan Badak Sumatera, karena di alam kondisinya sudah menurun untuk berkembangbiak, juga karena jumlahnya semakin sedikit.

Terakhir Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM. Thaib yang juga hadir pada diskusi tersebut menyatakan komitmennya mendukung konservasi Badak Sumatera dengan memberikan lahan seluas 7.500 ha di Aceh Timur.

RAD akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun dan merupakan bagian dari Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Badak Indonesia 2018-2028 yang akan disusun untuk 7 tahun berikutnya, dengan memasukkan kegiatan perlindungan dan pengelolaan habitat, kebijakan pusat dan daerah, pendanaan, dan pengembangan teknologi reproduksi Badak Sumatera. 

Dokumen RAD tersebut merupakan acuan pelaksanaan program konservasi Badak di daerah yang disusun secara multipihak bersama mitra/NGO, swasta dan Pemerintah Daerah.

Untuk itu dalam rangka implementasi dan tercapainya tujuan, maka RAD akan segera disosialisasikan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kelompok Masyarakat yang berdekatan dengan lokasi penyelamatan Badak Sumatera. (Lin)

()