WONOGIRI, solotrust.com- Gara-gara mengunggah tindakan asusila pribadinya dengan seorang perempuan di media sosial hingga viral, seorang oknum camat di lingkup Pemkab Wonogiri harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Oknum camat berinisial S tersebut berkencan dengan teman wanitanya dan mengunggah video syur tersebut ke status Whatsappnya.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Wonogiri Kompol Adi Nugroho membenarkan pelaporan tersebut, Namun pihaknya belum mengetahui perkembangan terbaru dari penanganan kasus ini, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng. Namun dari hasil pemeriksaan sementara diperolah beberapa informasi terkait dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.
“Yang jelas kasus ini ditangani oleh Polda.” Ungkapnya, Kamis (28/11/2019).
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.
Sementara itu Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, tindakan S mengunggah rekaman video berisi adegan asusila melalui status WA sangat mencerminkan ketidakprofesionalan selaku pelayan publik. Selin itu juga dianggap mencederai jabatan dan ASN.
Sanksi tegas pun terpaksa diberikan untuk sang camat dalam rangka menjaga kondusifitas suasana di tengah masyarakat, terutama di Kecamatan Karangtengah. Saat ini camat diturunkan dari jabatannya dan dinonaktifkan, sedangkan sanksi dari statusnya sebagai ASN masih menunggu proses hukum yang berjalan.
“Kalau dari jabatan langsung, tidak pakai besok, begitu kita dapat info, saya klarifikasi dan kami mendapatkan bukti maka langsung kami berhentikan dari jabata Camatnya.” Tegas Bupati.
Sebagai informasi, S sudah tidak lagi menjabat sebagai camat per- Selasa (26/11/2019). (noto)
()