Pend & Budaya

Wali Murid SMPN 3 Solo Galang Petisi Pembatalan Perpindahan Bedol Desa

Pend & Budaya

4 Desember 2019 10:01 WIB

Wali siswa SMPN 3 Solo menggalang dukungan agar pemerintah Kota (Pemkot) Solo membatalkan rencana perpindahan sekolah dengan sistem bedol desa

SOLO, solotrust.com - Wali siswa SMPN 3 Solo menggalang dukungan agar pemerintah Kota (Pemkot) Solo membatalkan rencana perpindahan sekolah tersebut dengan sistem "bedol desa". Para wali tersebut, khususnya wali siswa kelas 8 dan 9 menyatakan keberatan lantaran lokasi sekolah baru dinilai terlalu jauh.

Salah satu wali siswa kelas 8 sekaligus anggota DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan menyebutkan, sebelumnya pihak sekolah mengadakan acara sosialisasi terkait rencana pemindahan sekolah.



"Disampaikan dalam sosialisasi bahwa akan ada pemindahan secara keseluruhan. Tidak ada sesi tanya jawab, terus terang kami tidak keberatan kalau yang dipindah itu kelas 7 karena menggunakan zonasi baru, Karangasem. Namun untuk kelas 8 dan 9 kami keberatan karena masih menggunakan zonasi Timuran," ujarnya, Senin (02/12/2019).

Ginda Ferachtriawan menambahkan, beberapa orang tua siswa juga menyampaikan keberatan setelah acara sosialisasi dari Dinas Pendidikan. Pasalnya, jarak tempuh dengan sekolah baru di kawasan Karangasem berubah dari ratusan meter menjadi kiloan meter.

"Kami berharap dan ingin mengajukan permohonan kepada sekolah dan dinas terkait agar anak-anak dengan zonasi Timuran tetap berada di sekolah yang sama saat ini. Faktanya, hal itu bisa dilakukan di mana SMPN 5 Solo sampai saat ini masih menjalani perpindahan secara bertahap," urainya.

Ditambahkan wali siswa kelas 8 lainnya, Hendratno, pihaknya mengaku keberatan karena sebelumnya saat masuk SMPN 3 Solo dijanjikan kepala sekolah lama tidak akan ada perpindahan sekolah dengan sistem bedol desa.

"Sekarang dari kepala sekolah baru diinfokan seperti itu. Saya yang berasal dari luar kota sangat keberatan karena dari Palur (rumah asal-red) menuju Karangasem jelas membutuhkan waktu dan energi lebih banyak. Apalagi harus melewati beberapa titik kemacetan setiap hari. Lewat tol pun membutuhkan waktu paling cepat 45 menit dan tetap harus melewati titik macet di Klodran," paparnya.

Untuk itu, Hendratno mengungkapkan, pihaknya bersama wali siswa lainnya akan mendukung tanda tangan untuk mengajukan petisi keberatan agar pemangku kebijakan di Kota Solo tergerak dan membatalkan rencana perpindahan sekolah dengan sistem bedol desa.

"Kami akan mengadakan audiensi dan menggalang dukungan untuk memperjuangkan nasib kami. Kami tidak ingin ada perpecahan, kami hanya ingin menghargai sistem zonasi yang diterapkan dengan tujuan menghemat tenaga, biaya, dan energi, tapi kalau dipindah kan jelas tidak lagi ada semangat zonasi," tambahnya.

Selain itu, perpindahan bedol desa juga dinilai akan berpengaruh besar terhadap para siswa kelas 9 yang akan menghadapi UN.

"Kelas 9 kan tinggal menunggu bulan saja hingga April. Kalau mereka harus adaptasi lagi karena proses perpindahan ini kan bisa berdampak pada psikologisnya," pungkas Hendratno. (awa)

(redaksi)