PEKALONGAN, solotrust.com- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-107 Kodim 0710 Pekalongan akan resmi berakhir 14 April 2020, dan dipastikan seluruh sasaran fisik dan non fisik 100 persen, baik oleh Kades Pantirejo Hamka Nurul Huda maupun Kadis PMD P3A PPKB Kabupaten Pekalongan, Moh Afif, S.Sos, pagi ini, Senin (13/4/2020).
Kedua suksesor dimaksud adalah Hamka Nurul Huda sendiri dan Babinsa setempat dari Koramil 05 Kesesi Kodim Pekalongan, Sertu Sutrisno.
Keduanya adalah tulang punggung dalam melakukan berbagai koordinasi, pengerahan warga masyarakat, dan juga termasuk memotivasi Satgas TMMD dan warga setempat dengan ikut terjun langsung kerja kasar di berbagai kesempatan, yakni di pengaspalan jalan sepanjang 2,5 kilometer lebar 3 meter, maupun pembangunan talud sepanjang 800 meter tinggi 1 meter sebagai penguat jalan tersebut.
Menurut Hamka, untuk sasaran fisik tambahan berupa rehab 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembuatan 3 unit Pos Kamling, dan juga rehab 1 unit TPQ At Taqwa di tiga dusun di Pantirejo, 100 persen dan berkualitas. Itu karena Dansatgas TMMD Reguler Pekalongan, Letkol Infanteri Arfan Johan Wihananto, S.IP, M.M.S, menentukan langkah taktis dengan mengkaryakan para tukang ahli untuk mempercepat dan menjaga kualitas bangunan.
Pasalnya, TMMD Reguler di Pantirejo dihadapkan dengan seringnya turun hujan sehingga acapkali menghentikan berbagai kegiatan fisik.
Hamka juga mengapresiasi adanya over prestasi fisik, yakni perbaikan lapangan desa sekaligus dibuatkan tempat pemancingan dan penanaman pohon untuk memperindang kedepannya.
Untuk itulah dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu melayakkan infrastruktur di desanya, khususnya kepada TNI dan Pemkab Pekalongan.
Ia berjanji bersama Babinsa, pasca TMMD Reguler akan berupaya semaksimal mungkin mengerahkan warganya untuk merawat hasil-hasil pembangunan sehingga bisa awet untuk generasi selanjutnya.
(wd)