SUKOHARJO, solotrust.com- Polres Sukoharjo mengerahkan 850 personil untuk mengamankan aksi demonstrasi Omnibus Law di Sukoharjo, Kamis (8/10/2020). Ratusan personil ini akan di bagi dua lokasi, yakni Sekda Sukoharjo dan Simpanglima Kartasura. Ratusan personil ini sudah bersiaga di halaman Sekda Sukoharjo, jauh sebelum peserta aksi datang. Dalam pengarahanya, Kapolres akan menindak tegas aksi anarkis.
“Kami kerahkan 850 personil, terdiri dari 750 anggota polisi dan 150 dari anggota TNI kemudian didukung dari satpol PP Sukoharjo,” Ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Usai memberikan pengarahan, Kapolres meminta dan mengimbau, agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban. Selain itu, Kapolres mengingatkan untuk tetap memerhatikan protokoler kesehatan, salah satunya memakai masker.
Dari informasi yang beredar, aksi demonstrasi ini digelar terkait UU Omnisbus law yang belum lama ini disahkan oleh DPR RI. Seperti aksi di sejumlah daerah, peserta aksi meminta agar UU Omnibus Law dicabut, karena dinilai merugikan kaum buruh. (nas)
()