Hard News

Bawaslu Sukoharjo Rekrut 1.775 Pengawas TPS

Jateng & DIY

15 Oktober 2020 11:26 WIB

Kantor Bawaslu Sukoharjo.

SUKOHARJO, solotrust.com- Menyukseskan pilkada 9 Desember mendatang, Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo merekrut ribuan pengawas TPS. Mereka akan disebar di tiap TPS yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.  

Dari jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan, data terakhir Bawaslu menyebutkan sedikitnya sudah ada 1.797 pendaftar. Dari jumlah tersebut untuk perempuan sebanyak 619 dan sisanya adalah pendaftar berjenis kelamin laki-laki.  



Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sukoharjo, Uswatun Mufidah mengatakan, Bawaslu sudah membuka pendaftaran perekrutan pengawas TPS sejak 3 Oktober 2020 dan berakhir 15 Oktober 2020. Pengawas TPS (PTPS) ini bekerja selama kurang lebih sebulan  atau  lebih tepatnya 23 hari menjelang pemungutan suara, hingga tujuh hari setelah pemungutan suara. Untuk besaran honor masing-masing PTPS ini Rp 1,2 Juta. Jumlah tersebut naik dua kali lipat jika dibandingkan honor TPS pada pemilu sebelumnya.  

“Ada 1775 pengawas TPS yang dibutuhkan.” Terangnya.  

Selain harus sudah berusia paling rendah 25 tahun, Calon PTPS juga tidak menjadi anggota partai politik (parpol) dan tim kampanye peserta pemilu. Sedangkan untuk tahapan seleksi, calon PTPS akan mengikuti dua tahapan seleksi, yakni administrasi dan wawancara. (nas)

(wd)