Hard News

Bawaslu Solo: Jika di TPS Kedapatan Suhu Tubuh Pemilih Melebihi Ketentuan Masih Bisa Memilih, Asal …

Jateng & DIY

20 Oktober 2020 15:57 WIB

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono.

SOLO, solotrust.com- Mengatasi tindakan pencegahan dan penularan virus covid- 19, Bawaslu Kota Solo membentuk kelompok kerja pencegahan  covid-19 dalam gelaran pilkada  Walikota  dan  Wakil Walikota Solo pada 9 Desember 2020.

Sebelumnya Bawaslu Solo membentuk kelompok kerja pencegahan  covid-19 yang terdiri dari Satuan Gugus Tugas Covid-19, TNI, Polri serta dari tim Bawaslu , Hal ini guna mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Kota Solo.  Mengingat arus penularan Covid 19 di kota Solo belakangan ini belum reda.



Melihat hal ini ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan pihaknya sudah menyusun kemungkinan terburuk saat pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang. Salah satu yang disoroti yakni mekanisme pemilih saat datang ke TPS. Budi bahkan mengatakan jika ada pemilih saat datang ke TPS diketahui suhu tubuh melebihi ketentuan, masih bisa ikut mencoblos asalkan bersedia ditempatkan di Bilik di luar TPS. Hal ini tentunya menghindari pencegahan penularan dari covid-19.

“Jika nanti suhu pemilih ada yang melebihi ketentuan, itu kemudian dia tetap bisa memilih tapi di bilik di luar TPS,” ungkap Budi Wahyono di kantor Bawaslu Solo.

Tak hanya, itu Ketua Bawaslu Solo ini juga mengingatkan di tiap-tiap TPS disediakan tempat mencuci tangan dengan sabun, lalu Handsanitizier. (elv)

(wd)