JAKARTA, solotrust.com - KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025. Ia terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI berlangsung 25 hingga 27 November 2020.
Dalam menjalankan tugasnya, KH Miftachul Akhyar akan didampingi tiga wakil ketua umum, yakni Anwar Abbas (Muhammadiyah), Marsudi Syuhud (NU), dan Basri Barmanda (Persatuan Tarbiyah Islamiyah/Perti). Sebagai Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan. Sebelumnya, terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma'ruf Amin yang saat ini menjabat wakil presiden Republik Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengucapkan selamat atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai nakhoda baru MUI. Ucapan selamat juga Menag sampaikan atas suksesnya gelaran Munas X MUI, meski berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Selamat atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025. Selamat juga untuk seluruh pengurus baru MUI," kata Menag setibanya di Kupang, NTT, Jumat (27/11/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
KH Miftachul Akhyar adalah Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2018-2020. Ulama kelahiran 1953 ini merupakan pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya.
Kepada pengurus MUI baru, Fachrul Razi mengajak untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman dan pengamalan umat terhadap Islam wasathiyah.
"Mari bersama bumikan Islam Wasathiyah dan perkuat moderasi beragama di bumi Nusantara," ajak Menag.
Menurutnya, peran MUI dan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan lainnya sangat strategis dalam memperkuat moderasi beragama yang saat ini termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Kementerian Agama selaku leading sector akan bersinergi dengan MUI dan ormas serta lembaga keagamaan lainnya dalam program penguatan moderasi beragama.
"Kerukunan modal utama pembangunan. Kemenag akan bersinergi dengan MUI dan ormas keagamaan lainnya dalam merawat kerukunan dan menguatkan moderasi beragama di Indonesia," tuturnya.
Melansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia, mui.or.id, selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI juga menghasilkan sejumlah keputusan, antara lain di bidang fatwa. Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell. Sementara untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.
(redaksi)