Pend & Budaya

Kemendikbud Distribusikan Sekaligus Bantuan Kuota Internet November dan Desember 2020

Pend & Budaya

30 November 2020 15:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, distribusi kuota bulan ketiga, yakni November dan bulan keempat, Desember didistribusikan sekaligus pada November. 

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data intenet Bulan Desember akan kami bagikan sekaligus pada akhir November. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujar pelaksana tugas (plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie di Jakarta, Minggu (29/11/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kemdikbud.go.id. 



Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” kata presiden, saat memperingati Hari Guru Nasional di Jakarta pada 25 November 2020. 

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September hingga Desember 2020.  Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di November akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

(redaksi)