JAKARTA, solotrust.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menjelaskan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang telah dilakukan pemerintah sejak Januari lalu dinilai efektif mengendalikan laju penyebaran COVID-19.
“PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID-19,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 Jelang Idulfitri, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4).
Disampaikan Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), rata-rata kasus aktif bulanan terus menurun, dengan rincian di Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen.
Jumlah kasus aktif mingguan juga terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro. Jika kasus aktif minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus/minggu, di minggu ke-3 April turun menjadi 106.243 kasus/minggu.
Per 18 April 2021, kasus aktif berada pada single digit yaitu 6,6 persen, terus mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada bulan Februari 2021 yang mencapai 16,10 persen. Sementara itu, positivity rate nasional harian sebesar 11,21 persen, turun dibandingkan tanggal 9 Februari yang mencapai 29,42 persen.
Dari penurunan jumlah kasus aktif tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro tahap 6.
“Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro tahap 6 tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021 dan perluasan berdasarkan jumlah parameter kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi yaitu provinsi Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat,” paparnya.
Dengan penambahan lima provinsi ini maka PPKM Mikro Tahap VI akan dilakukan di 25 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Kemudian Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, Papua, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Dalam keterangan persnya Ketua KPCPEN juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus COVID-19 yang juga terus mengalami perbaikan.
(zend)