SUKOHARJO, solotrust.com- Guru honorer sedikit bisa bernafas lega menyusul adanya program pemerintah untuk rekruitmen sejuta guru (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Tentu saja program ini disambut genggap gempita tenaga honorer, terlebih di tengah sulitnya ekonomi akibat wabah pandemi.
Program tersebut hingga kini masih menyisakan catatan dan pertanyaan sejumlah tokoh, termasuk diantaranya Bambang Sutrisno, yang kini menjadi Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah yang juga anggota Komisi 3 yang membidangi pendidikan.
"Program Rekruitmen Sejuta Guru PPPK tahun 2021 ini sangat menggembirakan, namun ada beberapa catatan sebagai hasil serap aspirasi di beberapa daerah di Jawa Tengah. Patut dipertanyakan bahwa rekruitmen sejuta guru PPPK ini dilaksanakan untuk tahun 2021 atau secara bertahap dan sampai tahun berapa," Ungkap Bambang Sutrisno pada media di Solo, Selasa (1/6/2021).
Hal ini, berdasarkan data bahwa usulan dari provinsi, kabupaten, dan kota belum bisa mencapai angka satu juta. Di lain pihak, lanjut Bambang, daerah dibatasi dengan kuota yang jauh dari jumlah usulan masing-masing daerah. Dengan demikian, dapat diprediksi bahwa guru yang akan diangkat menjadi PPPK sangat jauh dari angka satu juta. Di lain sisi formasi yang dibuka sebatas guru umum, sedangkan guru agama, tenaga administrasi, operator dan penjaga sekolah yang merupakan satu kesatuan yang dibutuhkan di Satuan Pendidikan tidak dibuka formasinya.
"Guru mapel muatan lokal seperti di Jawa Tengah guru Bahasa Indonesia dan guru mulok Kabupaten/Kota seperti guru bahasa Inggris tidak dapat mendaftar karena tidak ada formasi." Tandas Bambang.
Dari catatan tersebut perlu kajian ulang untuk merevisi formasi sesuai kebutuhan di lapangan. Di sisi lain, Bambang menilai sepatutnya guru honorer diangkat menjadi CPNS karena guru adalah profesi dan mereka sudah mengabdi beberapa tahun.
"Selain PPPK, guru harus diberi kesempatan menjadi CPNS sesuai amanah undang-undang sekaligus bukti pemerintah tidak diskriminatif," tegasnya. (nas)
(wd)