Hard News

Duh! Cemburu Kok Bawa Celurit, Begini Akibatnya

Hard News

10 Februari 2018 00:53 WIB

FS, remaja 20 tahun yang berurusan dengan polisi lantaran membawa senjata tajam (tribratanews.jateng.polri.go.id)

MAGELANG, solotrust.com - Asmara kerapkali membutakan mata. Seperti dialami FS yang harus berurusan dengan polisi lantaran didera api cemburu.

Remaja warga Srumbung Magelang ini dilanda api cemburu yang membara karena merasa pacarnya diganggu. Dia lantas mendatangi seseorang bernama Yusuf di halaman STM YPT Gulon Salam guna melakukan klarifikasi.



Saat bertemu, Yusuf bersama temannya Fahrul Listiyanto memberikan penjelasan, namun justru terjadi kesalahpahaman dan FS emosi. Remaja 20 tahun itupun mengeluarkan sebilah celurit dari balik jaketnya hendak melukai Fahrul, namun berhasil dicegah Yusuf.

Selanjutnya mereka sepakat melakukan pertemuan lagi di suatu tempat untuk merampungkan permasalahan yang belum tuntas. Saat pertemuan kedua di wilayah Krakitan Salam, FS digeledah sejumlah pemuda teman Yusuf dan diketahui masih membawa senjata tajam (Sajam). Dia pun kemudian diserahkan ke Polsek Salam.

Kapolsek Salam, AKP Maryadi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan FS dan dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan warga, Sajam hendak digunakan untuk melukai lawan.

“Saya sudah menyarankan permasalahan ini  diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan perangkat desa dan kepala dusun kedua belah pihak. Namun setelah diadakan mediasi di Balai Desa Gulon, warga Gulon tidak menerima hasilnya dan menginginkan kasus ini tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” terang dia, dilansir dari tribratanews.jateng.polri.go.id, Jumat (09/02/2018).

FS sendiri telah diamankan di Polsek Salam untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 lantaran membawa senjata tajam tanpa izin.

(and)