Ekonomi & Bisnis

Dengan LindungiPeduli, APPBI Pusat Harap Pemerintah Tidak Batasi Usia Pengunjung dan Waktu Makan di Mal

Ekonomi & Bisnis

9 September 2021 14:27 WIB

Ilustrasi kondisi pusat perbelanjaan (mall) di Solo saat PPKM. (Foto: Dok. Solotrust.com/rum)

JAKARTA, solotrust.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik pelonggaran PPKM Level 3 yang dilakukan pemerintah yang mengijinkan pengunjung mal makan di tempat (dine in) yang pekan lalu hanya 30 menit kini menjadi 60 menit.

Menurut Alphonzus, setelah pelonggaran tingkat kunjungan mulai bergerak naik meski bertahap dan cenderung lambat. Dengan adanya aturan baru tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan kunjungan.



"Tetapi pusat perbelanjaan mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk juga. Semua sudah vaksinasi jadi relatif pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sehat. Jadi seharusnya tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan," tuturnya usai pertemuan antara APPBI dengan Presiden Joko Widodo didampingi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Pihaknya berharap pemerintah semakin yakin bahwa pusat perbelanjaan sudah jauh lebih sehat dan lebih aman. Sebab menerapkan aturan baik karyawan maupun pengunjung harus vaksinasi dibuktikan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk area pusat perbelanjaan.

"Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat tidak bisa masuk karena ada pemeriksaan melalui aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.

Meski begitu, diakui terkadang masih terjadi kendala teknis pada awal pemberlakuan aturan, pengunjung harus scan QR Code aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mall. Untuk mengatasi kendala teknis tersebut pihak APPBI selalu berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan.

Dengan diperpanjangnya PPKM, Alphonzus berharap pemerintah melakukan pelonggaran sebab kalau tidak ada pelonggaran tentu kegiatan ekonomi tidak akan bisa bergerak. Untuk itu APPBI turut mendukung program protokol tambahan yakni wajib vaksinasi sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

"Cuman kami berharap pemerintah memberikan kemudahan vaksinasi bagi masyarakat terutama di daerah karena vaksinasi adalah program wajib. Kemudian nomor dua, kehandalan dan kelancaran aplikasi PeduliLindungi juga harus terus ditingkatkan supaya tidak terjadi kendala terutama di daerah," papar Aplhonzus.

Selama pelaksanaan PPKM Level 4 yang berlangsung lebih dari sebulan ini, Alphonzus mengakui dampak penutupan operasional mal adalah sejumlah penyewa (tenant) menutup secara permanen.

"Tahun lalu sampai tiga bulan tutup operasional yang sekarang itu kan kurang lebih 4 sampai 5 minggu, tetapi pemerintah sudah sudah cepat-cepat memberi kelonggaran. Saya kira ini sedikit tertolong meskipun memang tetap ada beberapa penyewa yang menutup secara permanen tetapi prosentasenya tidak sebesar seperti tahun lalu," ungkap Alphonzus. (rum)

(zend)