Hard News

Inilah Capaian Keberhasilan Ungkap Kasus Polres Karanganyar Sepanjang 2021

TNI / Polri

1 Januari 2022 16:42 WIB

Kapolres Karanganyar, AKBP Muhammad Syafi Maulla (kiri) saat menyampaikan rilis akhir tahun didampingi Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskita di Mapolres Karanganyar, Jumat (31/12/2021)

KARANGANYAR, solotrust.com - Selama kurun waktu 2021, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil mengungkap 75 persen kasus tindak pidana kriminal.

Sepanjang periode tersebut, Satreskrim Polres Karanganyar berhasil menangani 172 kasus. Adapun dari jumlah itu, sebanyak 129 kasus di antaranya berhasil diungkap dan diselesaikan, sedangkan sisa kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.



Dalam rilisnya di penghujung akhir tahun, yakni pada Jumat (31/12/2021), Kapolres Karanganyar, AKBP Muhammad Syafi Maulla, mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Karanganyar didominasi kasus kriminal, yakni sebanyak 210 kasus. Sementara tindak pidana ringan (Tipiring) ada 55 kasus.

"Secara keseluruhan ada 172 kasus yang ditangani Satreskrim. Adapun dari jumlah itu, 129 kasus sudah crime clearance, sisanya 43 kasus masih dalam penyelidikan. Sementara untuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karanganyar sebanyak 210 kasus, paling mendominasi adalah kriminalitas. Adapun untuk tindakan tipiring ada 55 kasus,” bebernya.

Khusus untuk kasus narkoba, lanjut Kapolres, ada penurunan kasus pada 2021. Jika di sepanjang 2020 terdapat 42 kasus, pada 2021 hanya ada 38 kasus ditangani. Adapun dari total 38 kasus itu seluruhnya dapat terselesaikan dengan baik.

Penurunan kasus narkoba ini terjadi lantaran Polres Karanganyar fokus pada tindakan pencegahan. Salah satunya dengan membentuk Kampung Antinarkoba.

"Percontohan atau pilot project kampung antinarkoba sudah ada di Kecamatan Karangpandan. Selanjutnya akan terus dikembangkan sebagai upaya kita untuk pencegahan peredaran narkoba," papar AKBP Muhammad Syafi Maulla.

Terkait kasus ditangani unit narkoba, Polres Karanganyar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu seberat 189,49 gram, ganja 91,36 gram, obat masuk daftar G sebanyak 3.345 butir, psikotropika 59 butir, dan tembakau gorila sebanyak 8,02 gram.

Sementara untuk unit lalu lintas, kasus kecelakaan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 1466 kejadian. Pada 2021 tercatat ada 1142 kejadian kecelakaan. Tak hanya kasus kecelakaan, pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan hingga 76 persen.

"Total pelanggaran lalu lintas menurun di angka 4.132 dari tahun sebelumnya yang mencapai 27.968 kasus, baik tilang maupun teguran. Penurunan kasusnya hingga 85,22 persen," ungkap Kapolres menutup jumpa pers. (joe)

(and_)