Hard News

Pelaku Pembunuh Metha Tertangkap, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Hard News

6 Maret 2018 10:11 WIB

Gelar perkara kasus pembunuhan Metha Novita Handayanidi Mapolrestabes Semarang, Senin (5/3/2018) siang. (solotrust-vita)

SEMARANG, solotrust.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Metha Novita Handayani (38), seorang ibu rumah tangga yang dihabisi nyawanya pada Kamis (1/3/2018) di rumahnya di Perum Bukit Delima B9 Nomor 17 Ngaliyan, Kota Semarang. Mereka berdua adalah sepasang kekasih yakni Rifai alias Rembulan (24), dan YA atau L (15) yang merupakan mantan pembantu rumah tangganya.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/3/2018) siang, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, dari penyidikan diketahui inisiatif membunuh berasal dari curhatan  L yang sering dimarahi oleh korban saat menjadi pembantu dengan alasan sering membawa pria ke rumah.



“Motifnya adalah dendam atau sakit hati,” ungkap Abiyoso.

Lanjutnya, kemudian pelaku Rifai dan L pada hari kejadian menuju rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Sebelumnya kedua pelaku sempat berputar di depan rumah korban untuk memastikan rumah keadaan sepi. Bahkan kata Abiyoso, pelaku ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan itu sehari sebelum eksekusi yakni pada Rabu (28/2/2018).


Dalam aksinya, kedua pelaku berpura-pura membeli minuman. Saat korban masuk ke dalam hendak mengambil es batu, Rifai mengikutinya dari belakang dan langsung membekap korban.

Saat itu Rifai langsung menusuk perut korban menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan. Korban sempat melawan, kemudian korban ditusuk lagi sebanyak empat kali.

“Ketika jatuh kemudian Ibu Metha sempat berteriak minta tolong, kemudian ditusuk empat kali ke perutnya,” papar Abiyoso.

Jeritan korban sempat didengar tetangga sehingga pada berdatangan ke rumah korban. Pelaku Rifai saat itu langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan L terlebih dahulu lari dan menunggu di kawasan Bukit Permata.

Baca juga : Ibu Cantik di Ngaliyan Tewas Dibunuh, Pelaku yang Kepergok Langsung Kabur

Akhirnya sepasang kekasih tersebut berhasil dibekuk saat bersembunyi di daerah Temugiring, Banyumanik, Kota Semarang pada Sabtu (3/3/2018). Tersangka Rifai terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat pencarian barang bukti sebilah pisau yang dibuang di tambak di daerah Mangkang.

Barang bukti yang disita polisi adalah satu sepeda motor yang digunakan tersangka ke rumah korban, sandal milik pelaku yang tertinggal di rumah korban, sebilah pisau, guling untuk membekap anak korban, serta pakaian dalam korban.

Atas perbuatanya, mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara semur hidup atau minimal 20 tahun. (vita)

(way)