Ekonomi & Bisnis

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Dibutuhkan untuk Pemerataan Transformasi Digital

Ekonomi & Bisnis

01 April 2022 22:33 WIB

Digitalisasi Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 di Edutorium Universitas Sebelas Maret (UMS), Selasa (29/03/2022)

SOLO, solotrust.com - Pemerataan transformasi digital harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah bersinergi dengan para pemangku kepentingan. Terlebih pemerataan transformasi digital berkaitan dengan perkembangan ekonomi, terutama ekonomi digital di suatu daerah.

Usai pembukaan Digitalisasi Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, Ketua Yayasan Internet Indonesia (GIIF), Jamalul Izza, menyampaikan pentingnya untuk mempertemukan antara industri dengan pemerintah daerah soal pemerataan transformasi digital, terutama di daerah pelosok-pelosok di Indonesia.



"Pemerintah harus bahu-membahu menyelesaikan desa yang belum terkoneksi digitalisasi. Daerah pelosok masih bingung melakukan transformasi digital. Selama ini hanya perkotaan saja yang gencar transformasi digital," ujar Jamalul Izza, Selasa (29/03/2022).

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Firlie H Ganinduto, menambahkan saat ini terdapat sejumlah kendala menyoal pemerataan transformasi digital di daerah-daerah di Indonesia, antara lain infrastruktur harus diperbaiki, internet dipercepat, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Ada kunci suksesnya, yakni kemauan untuk meningkatkan SDM membangun pelayanan secara digital. SDM meliputi pemerintah sebagai pelayan maupun masyarakatnya. Masyarakat tidak boleh cuek juga. SDM ini jadi permasalahan nasional. Ini edukasi dan literasi solusinya ditambah perekonomian pedesaan agar putra daerah yang berkompeten untuk membangun desa, maka perekonomian desa harus dibangun juga," beber Firlie Ganinduto.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menjelaskan, terkait pemerataan transformasi digital, ada empat fungsi pemerintah, yakni pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan.

"Ujung dari pelayanan adalah melahirkan keadilan agar masyarakat merasakan pelayanan yang sama. Pemerintah akan bahu-membahu akan membangun mekanisme pelayanan akbar sehingga masyarakat merasa nyaman dilayani, cepat, dan murah," kata Suhajar Diantoro.

Pemerintah berupaya memberikan berbagai pelayanan dibutuhkan masyarakat. Ia mencontohkan, di Desa Hanura, Lampung, pemerintah pusat mendorong pemerintah desa agar semakin mencontoh daerah yang sudah menerapkan pelayanan digital.

"Pelayanannya lebih cepat agar cepat majunya dan mampu berubah, maka pemerintah harus menjadi organisasi pelayanan," kata Suhajar Diantoro. (rum)

(and_)