BLORA, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah akhirnya dapat mencairkan dana hutang Rp150 miliar dari Bank Jateng.
Pinjaman daerah tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki 15 ruas jalan kabupaten yang rusak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, M Dasum meminta Bupati Blora, Arief Rohman segera merealisasikan utang tersebut untuk pembangunan infrastruktur jalan.
"Untuk masalah pinjaman, memerintahkan kepada Pak Bupati untuk segera dilaksanakan pembangunan tersebut, sehingga masyarakat segera menikmati hasil daripada jerih payah kami," ucap Dasum saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis (2/6).
Menurutnya, masyarakat sudah menantikan janji Bupati Blora untuk merealisasikan pembangunan jalan yang rusak, sesuai dengan tagline 'Dalane Alus, Banyune Lancar Terus'.
Dasum menerangkan selaku legislatif, pihaknya mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi proyek pembangunan infrastruktur jalan, yang menggunakan utang tersebut.
"Kita juga memantau pengawasannya," katanya.
Selain pengawasan dari anggota dewan, pembangunan infrastruktur jalan menggunakan utang Rp150 miliar tersebut juga akan diawasi langsung oleh Bank Jateng, selaku pihak yang meminjami uang tersebut.
"Selain DPRD itu juga dari pihak bank si peminjam juga ikut memantau. Jadi untuk jalannya nanti tidak boleh rusak selama belum lunas, maka mutunya harus kita jaga betul," terangnya.
Politikus PDI-P itu menjelaskan hutang Rp150 miliar tersebut dipastikan dapat lunas sebelum masa pemerintahan Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati berakhir pada 2024 mendatang.
"Mudah-mudahan selesai jabatan pak bupati itu sudah lunas semua, kan aturannya seperti itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Dasum memperingatkan kepada para pemenang tender tersebut untuk berhati-hati dalam menggunakan proyek pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp150 miliar itu.
Sebab, ada sanksi yang mengintai bagi para pemenang tender apabila dikemudian waktu jalan tersebut rusak, sebelum utangnya lunas.
"Oh iya bagi pihak penggarap mestinya (ada sanksi), makanya dari hal tersebut mudah-mudahan si pemenang tender nanti juga harus bertanggungjawab, untuk perbaikan jalan ini sehingga jalan tersebut bisa sangat bagus, harapan kami seperti itu," ujarnya
Berikut adalah 15 ruas jalan yang peningkatan kualitasnya menggunakan dana pinjaman daerah sebanyak Rp150 miliar.
1. Jalan Kamolan - Klopoduwur - Ngliron (Kecamatan Blora - Banjarejo - Randublatung),
2. Jalan Ngliron - Kalisari - Wulung (Kecamatan Randublatung,
3. Jalan Doplang - Kunduran (Kecamatan Jati - Kunduran),
4. Jalan Kedungtuban - Galuk (Kecamatan Kedungtuban),
5. Jalan Ngawen - Karangtalun - Banjarejo (Kecamatan Ngawen - Banjarejo),
6. Jalan Jepon - Karang - Bogorejo (Kecamatan Jepon - Bogorejo),
7. Jalan Wulung - Klatak (Kecamatan Randublatung - Jati),
8. Jalan Pakis - Pelem - Kamolan (Kecamatan Blora),
9. Jalan Peting - Sumber - Balong - Menden (Kecamatan Randublatung - Kradenan),
10. Jalan Blora - Nglangitan (Kecamatan Blora - Tunjungan),
11. Jalan Cabak - Bleboh (Kecamatan Jiken),
12. Jalan Singonegoro - Ketringan (Kecamatan Jiken),
13. Jalan Plumbon - Rowobungkul - Kemiri - Sonokidul (Kecamatan Ngawen - Kunduran),
14. Jalan Goa Terawang - Ngumbul - Pelemsengir (Kecamatan Todanan), dan
15. Jalan Halmahera (Kecamatan Blora). (mn)
(zend)