Hard News

Ketua DPC PDIP Solo Tanggapi Santai Banner "Gibran the Next Presiden"

Sosial dan Politik

3 Juni 2022 12:40 WIB

Ketua DPC PDIP Solo sekaligus Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Foto: Dok. solotrust.com/riz)

SOLO, solotrust.com - Langkah politik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan. Namanya kerap dikaitkan dengan pencalonan Kepala Daerah Jawa Tengah (Jateng) hingga Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Terbaru, putra sulung Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) namanya kembali mengemparkan dengan spanduk yang dipasanv warga, di mana wajah Gibran disandingkan dengan tujuh presiden RI lainnya. Spanduk itu terpampang di rumah seorang pengusaha, Jalan Veteran Nomor 31, Tipes, Serengan, Solo.



Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo sekaligus Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menanggapi santai spanduk Gibran itu. Ia menilai, banner tersebut sesuatu yang biasa.

"Kalau banner itu kan hal yang lumrah to. Mau ada gambarnya Mas Gibran gambar saya siapa pun itu ya hanya banner aja to," kata Rudi -sapaan akrabnya- kepada awak media, Rabu (1/6).

Menurutnya, hak prerogatif pencalonan presiden masih di tangan Ketua Umum (Ketum) PDIP yang saat ini masih dipegang Megawati Sukarno Putri.

"Semua tetap ketua umum yang memutuskan jadi bukan banner yang memutuskan," jelasnya.

Rudy menuturkan, kadernya saat ini masih patuh dan menghormati keputusan partai. Ia tak ambil pusing, jika banner itu dikaitkan dengan dukungan arus bawah.

"Lha cara menilanya dari mana itu dukungan dari masyarakat itu mau didukung atau tidak kalau ketua umum rekomdasinya beda ya itu harus kader PDIP yang tergabung itu wajib hukumnya untuk mendukung, melaksanakan, dan memenangkan," ujarnya.

Rudy meminta semua pihak untuk tak terlalu menyoalkan spanduk tersebut.

"Mas Gibran ada di situ sebagai Kader PDIP yang menjabat sebagai Wali Kota di Solo, nggak perlu dipersoalkan kalau masalah banner kaya gitu," tandasnya. (dks)

(zend)