Hard News

Cerita Kapten Samson: Ringkus Seribu Kapal Pencuri Ikan di Indonesia

Nasional

2 Agustus 2022 16:15 WIB

Kapten Samson, nakhoda KKP yang telah meringkus seribu kapal pencuri ikan diberi penghormatan oleh Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Solotrust.com - Kapten Samson dan Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 yang dinakhodainya menorehkan catatan fenomenal, pasca berhasil menangkap dua kapal ikan asing asal Vietnam beberapa waktu lalu.

Dengan keberhasilan tersebut, Kapten Samson yang telah 18 tahun bekerja di KKP, tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia.



Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyambut dan memberikan gelar penghormatan kepada Kapten Samson beserta seluruh awak kapal pengawas Hiu Macan 01, yang memasuki Muara Sungai Kapuas untuk membawa 2 kapal ikan Vietnam ke Stasiun PSDKP Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

"Saya Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyambut langsung dan memberi penghormatan kepada jajaran kapal pengawas Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson beserta 17 Awak Kapal Pengawas," ujar Adin, seperti dikabarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam siaran persnya, Sabtu (30/7).

Kapten Samson yang tidak mengetahui akan disambut oleh Direktur Jenderal PSDKP mengatakan bahwa keberhasilannya tersebut tidak terlepas dari arahan dan binaan dari jajaran pimpinan di Direktorat Jenderal PSDKP.

"Saya sangat terharu dengan atensi yang sangat tinggi dari pimpinan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi dan dukungan dari para pimpinan KKP, terutama Bapak Dirjen PSDKP, Bapak Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Jajaran Ditjen PSDKP, awak kapal yang bertugas, serta masyarakat," ujar Samson saat ditanya tentang rahasia keberhasilannya dalam menangkap sekian banyak KIA (Kapal Ikan Asing).

Lebih lanjut, Kapten Samson menjelaskan bahwa kedua KIA asal Vietnam bernomor Lambung BV 92602 TS dan BV 92601 TS tersebut terdeteksi masuk ke Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) perairan Natuna Utara dan berhasil dilumpuhkan ketika sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan pada posisi 05° 10’ 036” Lintang Utara; 107° 02’ 609” Bujur Timur.

Kedua KIA Vietnam tersebut didapati menggunakan alat tangkap pair trawl dengan jumlah 14 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam serta membawa kurang lebih 11 ton ikan hasil tangkapan.

Sepak terjang Kapten Samson dan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 sangat ditakuti para pelaku illegal fishing.

Kapal Pengawas Hiu Macan 01 merupakan klasifikasi kapal pengawas kelas III dengan panjang 36 meter di bawah kendali Pangkalan PSDKP Pontianak.

Kapten Samson menyampaikan bahwa KP Hiu Macan 01 selesai dibangun pada tahun 2004 memiliki panjang 36 meter dan lebar 7 meter dengan material Fiber Reinforced Polymer (FRP), kecepatan jelajah 15 knot serta dilengkapi dengan peralatan navigasi dan komunikasi lengkap.

"Saya bawa KP Hiu Macan 01 mulai tahun 2004. Kapal ini punya karakter yang stabil dengan 3 mesin dan 2 generator set sehingga memiliki daya jelajah yang tinggi," jelas Samson. (Lin)

(zend)