Solotrust.com - Ikan Capungan Banggai atau Banggai Cardinal Fish (BCF) merupakan ikan hias endemik yang mendiami perairan sekitar Kepulauan Banggai, Sulawesi. Nama lokal ikan ini adalah Ikan Capungan Banggai, Ikan Bibisan, dan Ikan Banggai.
Nama latin ikan Capungan Banggai adalah Pterapogon kauderni, yang diambil dari bahasa Yunani.
Spesies ini banyak diburu untuk dijadikan ikan hias karena memiliki bentuk dan corak tubuh yang indah, sehingga menarik minat para pecinta ikan hias serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Ikan ini masih relatif sedikit untuk dikembangbiakkan di penangkaran yang menyebabkan tingginya penangkapan di alam dan menjadikan spesies ini tergolong dalam kategori terancam keberadannya (Endangered) oleh IUCN.
Ikan Capungan Banggai biasanya terdapat di area dangkal pada teluk yang tenang dan pelabuhan. Spesies ini dapat ditemukan pada kedalaman 1.5-2.5 m.
Beberapa populasi dari spesies ini mendiami terumbu karang dengan perairan yang jernih dan pada daerah yang berpasir. Spesies yang masih muda akan beraosiasi dengan rumput laut, bulu babi, anemon dan terumbu karang.
Sementara untuk spesies dewasa akan berlindung di sekitar terumbu karang, bebatuan dan struktur buatan seperti dermaga. Di alam Ikan Capungan Banggai hidup secara berkelompok yang beranggotakan 4-30 individu pada setiap kelompoknya.
Pemerintah Indonesia melalui KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa Ikan Capungan Banggai (Pterapogon kauderni) dengan status perlindungan terbatas, untuk periode waktu dan wilayah sebaran tertentu.
Periode waktu yang dilarang untuk melakukan penangkapan Ikan Capungan Banggai yaitu pada puncak musim pemijahan yang terjadi pada Februari, Maret, Oktober, dan November.
Perlindungan terbatas berdasarkan wilayah sebaran tertentu yaitu di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tengah yang berada di wilayah Kepulauan Banggai yang meliputi perairan Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.
Kabar terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan upaya konservasi nasional terhadap ikan ini.
Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), KKP tengah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Capungan Banggai Tahun 2022-2026.
Menurut Plt Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai disusun sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi program konservasi ikan Capungan Banggai.
"Sebelumnya KKP telah menyusun RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai periode 2017-2021. Saat ini KKP kembali menyusun rencana aksi periode kedua dengan jangka waktu 2022-2026 sebagai bentuk evaluasi dari pengelolaan 5 tahun sebelumnya sekaligus menjadi pedoman untuk konservasi ikan Capungan Banggai selama 5 tahun mendatang," jelas Firda, sebagaimana dikabarkan KKP dalam siaran persnya (20/9).
Firda juga menegaskan bahwa RAN adalah wujud komitmen Indonesia untuk mengelola ikan Capungan Banggai secara nasional tanpa ada intervensi melalui Konvensi CITES, karena BCF telah beberapa kali diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Appendix II CITES.
"Banggai Cardinal Fish ini merupakan jenis ikan hias air laut endemik Indonesia yang ditemukan pertama kali di perairan laut Pulau Banggai," kata Firda.
Dikatakan Firda penyebaran endemiknya sangat terbatas dan sebagian besar berada di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jumlah populasi yang relatif sedikit.
"Untuk itu, agar tetap terjaga keberlanjutan sumberdayanya, KKP telah menetapkan ikan ini sebagai jenis ikan yang dilindungi terbatas, menjadikan habitatnya sebagai Kawasan Konservasi Daerah dan menetapkan sebagai maskot ikan hias nasional," jelasnya.
Guna menjaring masukan dan dukungan keterlibatan para pihak dalam pelaksanaan rencana aksi konservasi BCF ke depan, KKP bersama Perhimpunan Burung Indonesia juga menggelar Konsultasi Publik Penyusunan RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai, pada Rabu (14/9) di Banggai.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir yang hadir dalam forum konsultasi publik tersebut menyampaikan apresiasi kepada KKP atas penyusunan RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai dan menekankan agar perbaikan kualitas pelayanan dalam pembangunan perikanan terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak.
Sementara itu, Biodiversity & Conservation Senior Officer Perhimpunan Burung Indonesia, Jihad mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati laut, salah satunya BCF melalui pelibatan masyarakat di tingkat tapak dalam pengelolaan dan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. (Lin)
(zend)