Hard News

Kerja Cepat, Mahfud MD: TGIPF Kirim Laporan Tragedi Stadion Kanjuruhan ke Jokowi Jumat Ini

Nasional

12 Oktober 2022 12:30 WIB

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD saat memberi keterangan pers, Selasa (11/10). (Foto: Youtube Kemenko Polhukam)

JAKARTA, solotrust.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD menegaskan pihaknya akan segera membuat laporan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) pekan ini.

Artinya, TGIPF bakal menyerahkan laporan sepuluh hari pasca tim tersebut mulai bekerja Selasa (4/10) pekan lalu, atau lebih cepat dari lini masa yang diminta Jokowi, yakni mengungkap kasus selama dua pekan. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam keterangan persnya.



"Kalau dulu kami minta satu bulan, tetapi presiden menyatakan kalau bisa dua minggu. Kami insya Allah bisa lebih cepat lagi, 10 hari saja, artinya Jumat ini sudah diserahkan," papar Mahfud MD, Selasa (11/10) malam lewat YouTube Kemenko Polhukam RI.

Mahfud menjelaskan, sebelum membuat laporan itu, dalam waktu dekat TGIPF akan segera menganalisa bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, usai tim kembali bertolak dari Kabupaten Malang ke Jakarta sejak Senin (10/10) kemarin.

"Mulai besok (Rabu) kami akan mendiskusikan dan menyusun laporan," tuturnya.

Pada Selasa (11/10) ini, pihaknya juga melengkapi data dengan memeriksa berbagai pihak, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), pemegang hak siar Indosiar, serta keterangan dari masyarakat sipil.

"Sekarang sedang mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan FIFA jika ada temuan terkait pelanggaran statuta federasi sepak bola internasional itu. Sebaliknya, jika terdapat temuan terkait pelanggaran perundang-undangan dalam negeri, pihaknya akan segera membuat terobosan peraturan baru.

"Insya Allah hari Jumat, kami serahkan kepada Presiden," pungkasnya.

Sementara itu, TPIGF Tragedi Stadion Kanjuruhan bekerja untuk mengungkap kasus yang hingga Selasa malam, menewaskan 132 korban jiwa dan ratusan korban luka lain usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10).

Mereka dipimpin oleh Mahfud, dengan wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora) Zainudin Amali, sekretaris oleh Mantan Jampidum Nur Rochmad. Serta sepuluh anggota yang berasal dari pengamat hingga eks pesepakbola.

Kesepuluh anggota tersebut, yakni akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Khasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sumaryanto, pengamat olahraga Akmal Marhali serta jurnalis olahraga Kompas Anton Sanjoyo. Kemudian, mantan pengurus PSSI Nugroho Setiawan, Mantan Kepala BNPB Mayjen TNI (Purn) Doni Munardo, Wakil Ketum 1 KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno, mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, Laode M Syarif (Kemitraan) dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto. (dks)

(zend)