JAKARTA, solotrust.com - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi secara menyeluruh mengenai asal-muasal, pengemasan serta distribusi produk sarden kalengan impor mengandung cacing.
“Baru-baru ini kita mendengar Balai BPOM Kota Pekanbaru mengumumkan mengenai produk ikan kaleng impor mengandung cacing, ditemukan di tiga produk impor ikan makarel kaleng terbukti mengandung cacing, yaitu merek IO, Farmerjack dan Hoki. Ini harus diinvestigasi,” ungkap Abidin Fikri, dilansir dari laman resmi DPR RI, dpr.go.id, Sabtu (24/03/2018).
Pihaknya juga mendesak BPOM memberi sanksi setelah mendapatkan hasil investigasi menyeluruh mengenai produk sarden kaleng impor mengandung cacing.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga perlu turun ke pasar tradisional dan swalayan di seluruh daerah untuk memastikan penarikan produk yang beredar di pasaran,” tutur Abidin Fikri.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu meminta BPOM mengklarifikasi serta memberikan informasi utuh mengenai kasus ini agar tidak timbul keresahan di kalangan masyarakat.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati serta cermat dalam mengonsumsi produk pangan, obat dan kosmetik. Berinisiatif melaporkan ke BPOM jika terdapat produk yang dicurigai tidak sesuai baik kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa. Hal ini demi peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” tutupnya.
(and)