Hard News

Gaji di atas Rp4 Juta, Tak Bisa Miliki Rumah Bersubsidi

Hard News

26 Maret 2018 18:30 WIB

Ilustrasi (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com - Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Agama menegaskan Program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Kemenag hanya diperuntukkan bagi pegawai dan karyawan berpenghasilan di bawah Rp4 juta.

Hal itu disampaikan Syafrizal dalam sosialiasi program KPR Sejahtera FLPP, dihadiri ratusan pegawai dan karyawan di lingkungan Kemenag, Jakarta, Senin (26/03/2018), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.



"Cicilan rumah bersubsidi ini berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta perbulan. Kalau gajinya di atas Rp4 juta tidak bisa miliki rumah bersubsidi. Ini bagian dari program pemerintah, yakni Rp1 juta rumah bersubsidi," ujar Syafrizal.

Menurutnya, keseriusan Kemenag menjalankan program KPR Sejahtera sudah berlangsung sejak akhir 2017. Saat itu Kemenag bersama Kementerian PUPR, pihak pengembang dan perbankan intens melakukan pertemuan demi mewujudkan program ini.

Syafrizal menambahkan, terkait pelaksanaan program KPR Sejahtera untuk pegawai dan karyawan ini, Kemenag sudah melakukan penelusuran rekam jejak dari pihak pengembang kepada Kementerian PUPR.

"Kita hanya melakukan proses bagi mereka yang betul-betul belum memiliki dan ingin memiliki rumah. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan lncar," pungkas dia.

(and)