Hard News

Asosiasi Nelayan Rembang Kutuk Aksi Pembakaran Kapal di Kalbar

Jateng & DIY

23 Juni 2023 15:05 WIB

Ketua Asosiasi Bhaita Adiguna, Lestari Prianto. (Foto: Dok. solotrust.com/minan)

REMBANG, solotrust.com - Dua Kapal Jaring Tarik Berkantong Rembang dan Juwana dibakar di laut wilayah perairan Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (21/06/2023). Informasi didapat, kapal eks cantrang dibakar gabungan massa nelayan cumi lokal.

Peristiwa itu memancing respons keras dari asosiasi nelayan Rembang, Bhaita Adiguna dan asosiasi nelayan Juwana. Mereka berupaya menuntut pertanggungjawaban oknum nelayan pelaku pembakaran kapal yang baru saja berangkat melaut itu.



Pertemuan antara kedua asosiasi berlangsung di salah satu kedai kopi di jalan patai Utara (Pantura). Mereka berunding untuk mengambil sikap dari kejadian menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Ketua Asosiasi Bhaita Adiguna, Lestari Prianto mengutuk aksi pembakaran kapal dilakukan oknum nelayan cumi di perairan Pulau Datok. Menurutnya, aksi pembakaran kapal ini merupakan kali kelima dialami nelayan Rembang.

Terkait itu, asosiasi sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Markas Besar (Mabes) Polri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Lestari Prianto, kejadian itu sudah mengarah ke tindak pidana.

“Intinya kami ingin ada peran aktif, baik dari KKP maupun pihak kepolisian agar persoalan ini segera diselesaikan. Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, dulu juga sudah terjadi sebanyak empat kali. Jadi ini yang kelima,” bebernya.

Berdasarkan informasi ia terima dari Pos TNI AL (Posal) wilayah perairan Pulau Datok, kedua kapal tidak melanggar batas area penangkapan. Dirinya juga secara pasti belum mengetahui pemicu terjadinya pembakaran kapal.

“Itu (batasan penangkapan) resmi dari pemerintah, tapi kami tidak melanggar jalur. Itu memang jalur resmi yang ditetapkan pemerintah, jadi tidak ada pelanggaran wilayah penangkapan,” tegas Lestari Prianto.

Dirinya menambahkan, kondisi anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal sudah diamankan di Dinas Perikanan setempat. Sementara terkait nasib para ABK selanjutnya, pihaknya masih menunggu informasi aparat setempat.

“Di sana masih di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), setelah di BAP bilangnya langsung dipulangkan,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik Kapal Rembang, Sri Hartini (43) menyebutkan total kerugian dari kapal diberi nama KM AJB 1 ditaksir mencapai Rp3 miliar lebih. Kapal itu baru berlayar selama 15 hari.

"Harapannya saya diberi ganti rugi dan oknum nelayan yang melakukan pembakaran diberi efek jera biar tidak melakukan hal serupa," tandasnya. (mn)

(and_)