Hard News

Boyolali Akan Punya Tiga Kecamatan Baru

Jateng & DIY

29 Maret 2018 15:08 WIB

Wakil Bupati Boyolali Said Hidayat. (solotrust.com/art)

BOYOLALI, solotrust.com- DPRD Boyolali melalui sidang paripurna akhirnya menyetujui pembentukan tiga kecamatan baru. Hasil persetujuan ini akan disampaikan ke Mendagri untuk mendapatkan persetujuan sebelum disahkan menjadi perda sebagai landasan hukum.

Lima fraksi di DPRD Boyolali dalam pandangan akhirnya di sidang paripurna menyetujui pembentukan tiga kecamatan baru. Tiga kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Gladaksari yang saat ini masuk wilayah Ampel, Kecamatan Tamansari yang saat ini masuk wilayah Musuk dan Wonosamudro saat ini masuk wilayah Wonosegoro.



Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi meminta pemkab untuk menyiapkan administrasi, termasuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sementara itu Bupati Boyolali dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati Said Hidayat mengatakan, pembentukan tiga kecamatan baru sebagai upaya pemekaran wilayah. Selain itu juga sebagai bentuk penyerapan aspirasi di masyarakat, dimana masyarakat di tiga kecamatan Wonosegoro, Ampel dan Musuk menginginkan pemerataan pembangunan.

“Rencana pemekaran pembentukan tiga kecamatan, langkah-langkah yang dipersiapkan oleh pemerintah Kabupaten Boyolali, tentunya setelah tadi diparipurnakan dan ini masih menunggu, artinya ijin dari Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, maka tahapan-tahapan berikutinya kita turut mempersiapkan.” Tutur Said.

Selain itu juga sebagai upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan public, komunikasi dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya raperda pembentukan tiga kecamatan akan dimintakan persetujuan ke Kemendagri melalui gubernur, sebelum disahkan menjadi perda. (art)

(wd)