SOLO, solotrust.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Solo menggelar acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Reviu Standar Pelayanan Tahun 2024, Selasa (20/02/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyosialisasikan standar pelayanan yang ada di Bakesbangpol Kota Solo. Standar pelayanan meliputi enam lingkup layanan, yakni surat keterangan terdaftar partai politik (Parpol), tanda bukti pemberitahuan keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas), fasilitasi pendaftaran surat keterangan terdaftar ormas, pemberian rekomendasi surat keterangan penelitian, verifikasi hibah bantuan keuangan parpol, dan fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan ini dihadiri beberapa instansi vertikal, perwakilan perangkat daerah terkait, media massa serta perwakilan masyarakat yang merupakan pengguna layanan Bakesbangpol Kota Solo, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa.
Dalam kegiatan ini, masyarakat selaku pengguna layanan berkesempatan memberikan saran dan masukan terkait penyempurnaan standar pelayanan Bakesbangpol Kota Solo. Hasil diskusi, saran, dan masukan dituangkan dalam berita acara ditandatangani perwakilan setiap unsur terkait.
(and_)