Hard News

Kompak, Polisi Desersi Ini Ajak Pacarnya Curi Motor

Hard News

12 April 2018 11:09 WIB

Tersangka DA, warga Karangpete saat rilis kasus di Mapores Salatiga, Rabu (11/4/2018). (solotrust-tata)

SALATIGA, solotrust.com – Niat menjalin kasih justru berujung perih. Itu lah yang dialami DA, warga Karangpete, Salatiga dan kekasihnya Aiptu ER.

Mereka berdua ditangkap polisi usai kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Sukarno Hatta Kota Salatiga. Tragisnya, ER tersangka utama merupakan anggota Polri yang telah melanggar dan disersi.



Berbekal kunci T, dua sejoli warga Salatiga harus berurusan dengan petugas kepolisian usai tertangkap basah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor. Dari tangan kedua pelaku petugas menyita 25 kendaraan bermotor sebagaai barang bukti.

Wakapolres Salatiga Kompol Kristanto Budi Nursetiya dalam rilis kasus di Mapolres Salatiga, Rabu (11/4/2018) mengatakan, DA berperan sebagai pengantar dan ER melakukan sebagai pemetik dan menjual barang hasil curian. Dalam waktu tiga bulan para pelaku berhasil mencuri 25 unit kendaraan.

“Salatiga ada 10 TKP, kemudian sekitar Kabupaten Semarang ada 15, mungkin nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Kristanto.

Kepada petugas, DA mengaku diajak pacarnya ER untuk mencuri karena kebutuhan. “Iya (mencuri) dengan pacar. Kebutuhan sehari-hari, juga karena pacar juga,” ujar DA.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (tata)

(way)