Hard News

Sumanto Ajak Anggota Dewan Profesional dan Berintegritas dalam Lakukan Tugas

Jateng & DIY

27 September 2025 20:10 WIB

Ketua DPRD Jateng Sumanto (tengah).

SOLO, solotrust.com - Para wakil rakyat di DPRD Jateng diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, transparan, dan profesional. Karena itu, anggota dewan perlu meningkatkan kualitasnya agar dapat berkontribusi optimal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam acara Workshop Peningkatan Kapasitas anggota DPRD Jawa Tengah dengan tema “Peningkatan Kualitas Fungsi DPRD Menuju Parlemen Berintegritas” di Surakarta, Rabu (24/9/2025).



Ketua DPRD Jateng Sumanto sekaligus mengajak seluruh anggota dewan supaya amanah yang diberikan rakyat bisa benar-benar terjaga.

“Sebagai wakil rakyat, tugas kita tak hanya sekadar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tetapi juga menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas, transparan, dan profesional,” katanya.

 


 

Sumanto menambahkan, dengan berintegritas, anggota dewan memiliki karakter yang jujur, transparan, dan komitmen dengan apa yang diucapkan. Selain itu, bertanggungjawab dan konsisten dengan segala tindakan dan keputusan.

“Ini merupakan momentum yang penting dalam memperkuat peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif di tingkat provinsi. Saya berharap seluruh anggota dapat berkontribusi secara optimal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap parlemen,” tegasnya di hadapan seluruh anggota DPRD Jateng.

Ikut hadir dalam acara tersebut, Direktur Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Sekda Jateng Soemarno.

Ia juga berharap workshop menjadi wadah yang efektif untuk bertukar pengetahuan, memperdalam pemahaman tentang tata kelola legislatif, serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan.

“Harapannya anggota dewan bekerja dengan mengedepankan integritas dan terhindar dari permasalahan hukum. Semoga bisa memberikan manfaat besar dan membawa perubahan positif bagi kita semua,” katanya.

Workshop tersebut berlangsung selama 3 hari sampai Jumat, 26 September 2025. Pada pembukaan kegiatan, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memberikan paparan mengenai “Peningkatan Pelayanan Fungsi dengan Muatan Lokal Tata Tertib DPRD Menuju Parlemen Berintegritas”. 

Ia menjelaskan, pada fungsi dan peran DPRD terutama mengenai hubungan dengan pemerintah daerah. Kedudukan DPRD sejajar dengan kepala daerah.

Karena itulah dalam hubungan itu memiliki beberapa fungsi. Yakni mengenai persetujuan bersama dalam pembentukan perda, penyampaian LKPj; persetujuan terhadap kerja sama yang akan dilakukan daerah, dan rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala.  

(wd)