TEGAL, solotrust.com- Saat mempersiapkan masa depannya, para remaja ataupun muda-mudi biasanya akan berlomba untuk mendapatkan ilmu pengetahuan setinggi-tingginya. Namun berbeda dengan segerombolan anak-anak di Tegal ini, mereka berpakaian ala Punk dan harus berurusan dengan Polisi, karena ketahuan membawa senjata jtajam, Minggu (29/04/2018) malam.
“Dari belasan ABG yang kita amankan, Saat diperiksa dua diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau lipat dan clurit.” Tutur Kasat Sabhara Polres Tegal AKP Prastowo dilansir dari tribratanews.com
Belasan ABG tersebut diamankan saat sedang nongkrong di Jalan Kolonel Sugiono dan kawasan Simpang Maya serta di sepanjang Jalan Kapten Sudibyo, Tegal.
Tindakan tegas diambil lantaran ulah mereka yang meresahkan masyarakat dan menganggu warga terutama para pengguna jalan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada polisi jika ada gerak-gerik yang mencurigakan ” tegasnya
Belasan anak jalanan berikut pelaku yang tertangkap tangan membawa senjata tajam diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(wd)