Hard News

Kuatkan Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75%

Hard News

31 Mei 2018 07:31 WIB

Bank Indonesia (kemenkeu.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4,00% dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Dikutip dari siaran pers Bank Indonesia pada Rabu (30/05/2018), keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia berlaku efektif pada 31 Mei 2018.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global. Bank Indonesia meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Tekanan terhadap stabilitas sejak awal Februari lebih karena tren kenaikan suku bunga AS dan meningkatnya ketidakpastian global akibat perubahan kebijakan AS, termasuk sejumlah risiko geopolitik.



“Keputusan kenaikan suku bunga ini merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek Bank Indonesia yang memrioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas, khususnya untuk nilai tukar rupiah,” jelas BI, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id.

Pertama, respon kebijakan suku bunga akan tetap ditempuh secara pre-emptive, front-loading dan ahead of the curve untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, di samping tetap konsisten dengan upaya menjaga inflasi 2018-2019 agar terkendali sesuai sasaran 3,5±1%.

Kedua, intervensi ganda (dual intervention) di pasar valas dan pasar surat berharga negara (SBN) terus dioptimalkan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, penyesuaian harga di pasar keuangan secara wajar dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang.

Ketiga, strategi operasi moneter diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya di pasar uang rupiah dan pasar swap antarbank. Keempat, komunikasi intensif khususnya kepada pelaku pasar, perbankan, dunia usaha dan para ekonom untuk membentuk ekspektasi rasional, sehingga dapat memitigasi kecenderungan nilai tukar rupiah yang terlalu melemah (overshooting) dibandingkan level fundamentalnya.

Tekanan terhadap stabilitas, khususnya nilai tukar rupiah lebih karena perubahan kebijakan di AS yang berdampak ke seluruh negara, termasuk Indonesia. Semakin membaiknya perekonomian dan meningkatnya inflasi di AS akan mendorong peningkatan suku bunga The Fed, yang oleh sebagian pelaku pasar keuangan diperkirakan dapat lebih agresif menjadi empat kali kenaikan dalam tahun ini. Kenaikan suku bunga lebih tinggi juga disebabkan defisit fiskal pemerintah AS, diperkirakan akan mencapai sekitar 4% dari PDB tahun ini dan 5% pada 2019.

(and)