Hard News

Tekan Jukir Liar, Dishub Bagikan Seragam Baru, Warnanya Biru Menyala

Jateng & DIY

04 Juni 2018 09:32 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno (kiri) saat membagikan seragam baru kepada juru parkir di Aula Disnakersostrans, Solo, Minggu (3/6/2018). (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Guna menekan keberadaan juru parkir (jukir) liar pada masa Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta mengganti seragam lurik dengan seragam parkir yang baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Dishub Surakarta Hari Prihatno dalam kegiatan persiapan pelayanan parkir masa Lebaran 1439 H di aula Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Provinsi Jawa Tengah, Kepatihan Wetan, Solo, Minggu (3/6/2018).



"Untuk antisipasi maraknya jukir liar pada saat Lebaran, hari ini kita bagikan sebanyak 2.000 seragam baru dari total 3.500 jukir, yang lain nanti menyusul," kata Hari kepada wartawan usai membagikan seragam baru kepada jukir.

Menurutnya, seragam baru itu untuk menghindari maraknya juru parkir liar terlebih pada masa Lebaran. Dikatakan Hari, seragam baru itu mulai dapat digunakan oleh jukir sejak dibagikan. Akan tetapi, pihaknya masih mentolerir jukir yang belum mendapatkan seragam baru untuk dapat mengenakan seragam lurik.

Lebih lanjut, Hari menjelaskan seragam baru dapat menekan juru parkir liar, pasalnya seragam baru berwarna biru tosca ini memiliki item-item dan warna yang lebih detail yang tidak mudah orang dapatkan secara ilegal.

Bahkan, untuk membuat seragam baru ini, harus melalui ijin dari dinas perhubungan setempat.

Hari menambahkan, seragam baru ini memiliki keunggulan dengan dilengkapi fosfor pada bagian depan dan belakang sehingga dapat menyala ketika terkena sinar atau pada saat malam hari, dengan demikian posisi jukir juga dapat mudah diketahui pengguna jasa layanan parkir.

"Seragam baru ini detail, ada tanda nama di dada, yang harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), zona parkir, dan kekhasan fosfor, sehingga tidak akan mudah disalahgunakan," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai seragam lurik yang sudah selama lima tahun ini dipakai jukir dalam bertugas, Hari menyebutkan pihaknya kerap mendapatkan masukan supaya seragam tersebut digantikan dengan yang baru karena lurik merupakan pakaian kekhasan budaya yang mudah didapatkan di toko-toko baju. Sehingga rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar, selain itu juga warnanya terlalu gelap.

"kalau lurik semua orang mudah mendapatkan di pasar-pasar, dengan seragam baru diharapkan tidak digunakan secara ilegal," terang hari. (adr)

(way)