Hard News

Cuti Lebaran, 155 Mobil Dinas di Setda Jateng ‘Dikandangkan’

Hard News

09 Juni 2018 20:32 WIB

Sekda Jateng Sri Puryono (kiri) ikut menyerahkan mobil dinas untuk dimasukan ke pool jelang cuti bersama Lebaran. (Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Ratusan mobil dinas di lingkungan Sektetariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Setda Jateng) ‘dikandangkan’ jelang cuti bersama Lebaran. Pengumpulan kendaraan pelat merah itu dilakukan pada Jumat (8/6/2018).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Biro Umum Setda Jateng pada pukul 15.25 WIB, tercatat 155 dari total 169 mobil dinas sudah dikumpulkan di Halaman Gedung B Kantor Gubernur Jateng. Mobil pelat H 6 milik Sekda dan mobil Asisten Sekda juga termasuk yang dikumpulkan.



Sementara itu, sisanya digunakan untuk operasional pelayanan mudik, serta beberapa kendaraan masih proses perbaikan di bengkel.

Selain itu, dari total 94 motor dinas, 80 motor dinas sudah dikumpulkan. Sebanyak 14 motor sisanya masih digunakan untuk operasional dan segera dikumpulkan.

Sekda Jateng Sri Puryono mengatakan, semua kendaraan dinas di lingkup Kantor Gubernuran yang tidak digunakan untuk operasional, seperti peninjauan posko Lebaran, wajib dikumpulkan kembali.

Begitu pula dengan kendaraan dinas di SKPD yang juga mesti dikandangkan di instansi masing-masing. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

“Semua mobil dinas, kecuali yang untuk operasional saat lebaran, itu wajib di masukkan ke pool, ke sini. Misalnya (kendaraan) Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo dan humas protokol masih dipakai karena saat itu ada acara. Misalnya kunjungan ke posko tertentu. Sementara mobil dinas asisten dan sekda sudah semua di sini,” urainya.

Pengumpulan mobil dinas jelang cuti bersama Lebaran ini merupakan tahun keempat pelaksanaan.

(way)