Hard News

BBPOM Amankan Kosmetik Berbahaya Senilai Rp 7 Miliar

Hard News

27 Juli 2018 19:09 WIB

Produk kosmetik ilegal yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan.

JAKARTA – Gudang penyimpanan bahan baku kosmetik yang mengandung bahan berbahaya digerebeg Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Kamis (26/7/2018).  

Tak hanya itu, seratusan ribu buah produk ilegal juga ditemukan di sebuah gudang di daerah Kapuk Utara II, Jakarta Utara.



"Diduga itu mengandung merkuri," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma.  

Penggerebekan bermula dari temuan BBPOM beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, BBPOM telah menggerebek produsen kosmetik tanpa izin edar di wilayah DKI Jakarta. Dari temuan itu, BBPOM mencoba menelusuri penyalur bahan baku untuk produsen kosmetik ilehal tersebut.

Setelah melakukan penelusuran, Sukriadi mendapati sebuah gudang yang diduga sebagai tempat menyimpan bahan baku dan produk kosmetik ilegal tersebut. BBPOM pun langsung menyambangi lokasi tersebut pada Kamis kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saat itu kami masih belum bisa masuk," ujar Sukriadi.

Satu jam setelahnya, barulah Sukriadi dan awak personel BBPOM bisa masuk ke gudang itu. Ternyata, di dalam gudang seluas 500 meter persegi itu tersimpan komoditas-komoditas selain bahan baku dan produk kosmetik ilegal. "Jadi kami harus mencari satu per satu produk ilegal itu," kata Sukriadi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, produk itu akhirnya terkumpul dan bisa diperiksa lebih jauh. Produk-produk itu ditaksir memiliki nilai ekonomis total Rp 7,6 miliar, dengan rincian Rp 3,9 miliar bahan baku dam Rp 3,7 miliar bahan jadi.

Para personel BBPOM terlihat mengangkat produk-produk itu untuk dipindahkan ke Kantor BBPOM, Cilangkap, Jakarta Timur, menggunakan sebuah truk. Hingga puku 20.44 WIB, para petugas BBPOM masih bekerja lantaran belum semua produk terangkut.

Beberapa produk ilegal yang disita antara lain krim temulawak, krim pagi, krim malam  dan pembersih kuku. Produk itu dikemas dalam wadah silinder plastik, ada yang berwarna kuning-hijau, ada pula yang berwarna putih.

Produk-produk itu kemudian dibawa dalam kardus dan dibungkus dengan kertas berwarna coklat. Sukriadi mengatakan produk-produk itu diduga diimpor dari Malaysia dan Cina.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemilik gudang berinisial H, Sukriadi mengatakan gudang itu beroperasi sekitar dua tahun.  

Sukriadi mengatakan sang pemilik gudang telah diperiksa sebagai saksi, bersama dengan kepala pengawas dan kepala gudang. Selanjutnya BBPOM masih akan mencari pemilik produk-produk itu. #teras.id

(wd)