Hard News

Polisi Tindak Tegas Pelaku ‘Keke Dance Challenge’

Hard News

29 Juli 2018 08:03 WIB

Ilustrasi (pixabay.com)

JAWA TIMUR, solotrust.com - Aparat kepolisian siap melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang menari dekat mobil berjalan alias ‘Keke Dance Challenge’. Aksi ini belakangan viral di media sosial (Medsos). 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan Keke Dance Challenge dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat seharusnya tidak menggunakan jalan sebagai tempat untuk berjoget. Hal itu dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya lantaran dilakukan dengan membuka pintu mobil kemudian berjoget .



"Gara-gara itu yang lain bisa tabrakan. Kalau mau joget di tempat senam saja. Kalau di jalan, undang-undangnya konsentrasi," ujarnya, dilansir dari laman tribratanewspoldajatim.com, Sabtu (28/07/2018).

Terkait itu, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dalam menyikapi Keke Dance Challenge, demi menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara.

"Kami akan lakukan penindakan. Penegakan hukum itu dikandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat. Mereka bukan hanya bertanggungjawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya," tegas Kombes Frans Barung Mangera.

(and)