JAKARTA – Dua buah pulau yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo, yakni Pulau Gili Lawa Darat atau Pulau Gili Lawa ditutup untuk sementara waktu.
Penutupan ini dilakukan sebagai imbas terjadinya kebakaran yang menimpa pulau wisata itu pada Rabu (1/8/2018) pukul 19.30 WITA.
Kepala Taman Nasional Komodo Budhy Kurniawan mengatakan, seluruh aktivitas wisata dihentikan untuk sementara waktu sampai batas yang belum ditentukan.
Sebelumnya, sekitar 18-20 hektare kawasan Gili Lawa terdampak lalapan api. "Bagian yang terbakar adalah sisi timur pantai dan perairan Flores," ujar Budhy
Budhy mengatakan kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 02.00 hingga 03.00 dinihari oleh para pengelola resor, dibantu masyarakat setempat. "Ada dua resor di sekitar Gili Lawa. Pihak mereka awalnya yang memadamkan apinya," kata Budhy.
Sampai saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwenang. Budhy mengatakan ada beberapa faktor yang memungkinkan api terpantik muncul. Faktor pertama adalah dari manusia, sedangkan faktor kedua bisa dipicu karena cuaca yang kering.
"Saat ini savana di kepulauan Komodo memang sedang kering karena musim kemarau." Tutur Budhy.
Hampir seluruh rumput berwarna cokelat dan daun-daun pohon meranggas. Tim gabungan sedang memeriksa di lapangan untuk menelusuri penyebabnya. Meski Gili Lawa ditutup, Budhy memastikan kawasan pulau lain di Taman Nasional Komodo tetap bisa dikunjungi wisatawan.
Namun ia mengimbau pelancong yang akan menyambangi pulau-pulau di Komodo tidak melakukan aktivitas yang memicu terjadinya kebakaran. Misalnya membuang puntung rokok sembarangan dan membuat api unggun. Wisatawan juga dilarang berkemah di sekitar area taman nasional.
Menteri Pariwisata Arief Yahya, dalam pesan pendeknya, mengatakan prihatin atad kejadian kebakaran yang menimpa Gili Lawa. Ia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
Arief mengimbau semua pihak, baik pemilik agen tur maupun wisatawan, disiplin mengikuti aturan main saat mengunjungi tempat wisata. Khususnya bagi operator tur, Arief meminta pihak-pihak tersebut menyosialisasikan aturan yang berlaku di destinasi pelancongan.
"Kreativitas itu boleh, tetapi jangan sampai membahayakan keamanan, keselamatan, dan objek daya tarik wisatanya sendiri," kata Arief. #teras.id
(wd)