Hard News

Gantikan Asman Abnur, Jokowi Lantik Syafruddin sebagai Menteri PANRB

Hard News

15 Agustus 2018 15:52 WIB

Presiden Jokowi menyaksikan Menteri PANRB Syafruddin menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/08/2018) pagi. (Foto: Rahmat/Humas)

JAKARTA, solotrust.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk masa sisa jabatan periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/08/2018).

Syafruddin menggantikan pejabat sebelumnya Asman Abnur yang memilih mundur terkait sikap partai politik asalnya dalam pemilihan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode 2019-2024.



Pelantikan Syafruddin dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019, ditetapkan 14 Agustus 2018.

Usai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istri Mufidah Jusuf Kalla dan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri memberikan ucapan selamat diikuti tamu undangan lainnya.

Syafruddin sendiri mengaku tak mengira dirinya bakal ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan pejabat sebelumnya, Asman Abnur.

“Saya tidak mengira, tadi malam pukul 20.30 saya dipanggil Bapak Presiden ke Istana Bogor. Terus beliau menyampaikan bahwa saya akan dilantik hari ini, pagi ini, pukul 10.00 WIB untuk menjadi Menteri PANRB,” ujarnya di hadapan media, usai pelantikan sebagai Menteri PANRB.

Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) mengaku sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri kepada Kapolri.

“Begitu Bapak Presiden menunjuk saya tadi malam kemudian hari ini pelantikan, tadi malam juga saya serahkan jabatan Wakapolri ke Bapak Kapolri. Memang begitu aturannya,” ungkap Syafruddin, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

(and)