Hard News

Akhirnya Delapan Narapidana Rutan Kelas I A Surakarta Bebas Merdeka

Jateng & DIY

18 Agustus 2018 06:32 WIB

Rutan Kelas I A Kota Surakarta.

SOLO, solotrust.com- Usai upacara bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia, di Rutan Kelas I A Surakarta, Jumat (17/8/2018), Safrudin Hidayat (35) tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya.

Pasalnya, di Peringatan Kemerdekaan ini, warga asal Boyolali ini mendapatkan remisi. Suasana haru juga tampak, saat ini bersalaman untuk berpamitan dengan rekan-rekannya semasa di dalam hotel prodeo.



”Rasanya merdeka, ingin cepat pulang ke rumah,” ucapnya.

Seharusnya, pria yang tersandung kasus pencurian ini, bebas pada bulan September mendatang. Namun, karena mendapatkan remisi jadi dia langsung bebas usai upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia.

”Sudah kapok, insyaf. Disini banyak pengalaman dan pembinaan yang saya dapatkan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan Kelas I A Kota Surakarta Urip Dharma Yoga menerangkan, ada sebanyak 210 Narapidana yang mendapatkan remisi saat Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia.

”Untuk yang bebas hari ini ada delapan orang, lainnya ada yang potongan masa tahanan, ada yang satu bulan, empat bulan dan lainnya,” terangnya. (dit)

(wd)