SOLO, solotrust.com- Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kuliner warung-warung di pinggir jalan beromzet besar belum dimaksimalkan, potensinya mencapai lebih dari 70 persen.
"Hasil evaluasi sementara 4 hari ini setelah pemasangan cash register di salah satu warung, terpantau biasanya setoran pajaknya Rp 1 juta dalam satu bulan, setelah kita pasang cash register dalam sehari saja nominal pajak mencapai Rp 200 ribu. Ini berarti kalau di hitung-hitung lebih dari 70 persen potensi pajak dari warung-warung di pinggir jalan beromzet besar belum tergarap maksimal," ungkap Yosca kepada wartawan Kamis (24/8/2018)
Dengan sistem cash register yang baru-baru ini diterapkan, BPPKAD bermaksud penarikan pajak melalui alat yang di pasang secara online di warung-warung beromzet besar dapat lebih dimaksimalkan. Cash register diklaim mampu mendeteksi transaksi secara real time yang terkoneksi langsung dengan catatan dinas seperti halnya alat Terminal Monitoring Device (TMD) yang diterapkan di restoran, hotel, maupun tempat hiburan.
"Dengan cash register dapat meningkatkan akuntabilitas dari kewajiban pajak, mengusung transparansi, transaksi yang diinput wajib pajak setelah masuk terkirim langsung ke server kami, sehingga data transaksi langsung diketahui," terangnya.
Selain itu, kata Yosca dengan memasang alat ini juga dapat mengantisipasi penyelewengan pajak. Pasalnya, selama ini penghitungan pajak masih dilakukan secara manual, dengan besaran 10 persen dari hasil usaha yang dilaporkan pengusaha kepada pemkot.
"Dengan adanya cash register, kita gali potensi pajak di warung-warung, jadi jelas pajak yang harus dibayarkan dari omzet pengelola, lagi pula sistem manual yang selama ini dipakai rawan dimanipulasi, pemkot tidak bisa memantau atau menghitung secara pasti pendapatan harian pengelola usaha," tandasnya. (adr)
(wd)