SOLO, solotrust.com - Masa hukuman Eks Pelatih Persis Solo, Widyantoro bertambah. Dari semula larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia selama 12 bulan, kini makin berat menjadi 18 bulan.
Keputusan tersebut disampaikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI ke surat elektronik Persis pada Selasa (17/10/2017) malam. Dalam surat bernomor 197/L2/KD-PSSI/X/2017, Widyantoro didakwa telah melakukan kata-kata bernada provokasi pada wasit yang memimpin pertandingan.
“Karena sebelumnya telah ada putusan sanksi komdis yakni sesuai surat Kode Disiplin 180/L2/SK/KD.PSSI/X/2017 telah menjatuhkan sanksi pada Widyantoro berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di bawah PSSI selama 12 bulan, maka Widyantoro dihukum larangan beraktivitas dalam lingkungan sepak bola PSSI selama 18 bulan. Terhadap keputusan ini, dapat mengajukan banding sesuai Pasal 118 Kode Disiplin PSSI,” kutip isi surat tersebut, dilansir laman resmi Persis.
Sanksi tersebut berdasar pada pertandingan Cilegon United kontra Persis Solo di Stadion Krakatau Steel, Cilegon, 2 Oktober lalu. Tambahan sanksi itu pun semakin menjadi pukulan bagi Widyantoro. Meski sebelumnya manajemen Persis telah mengajukan banding, namun hukuman justru diperberat.
Mengacu pada pernyataan Wakil CEO Persis Dedi M Lawe bahwa pihak manajemen akan berjuang demi masa depan Widyantoro, tampaknya langkah banding akan terus diusahakan.
Baca juga : Manajemen Persis Tetap Usahakan Langkah Banding Widyantoro
“Kami sangat peduli dengan coach Widyantoro, beliau sudah memberikan yang terbaik bagi kami, buktinya Persis lolos ke babak delapan besar. Dan kami akan berjuang demi masa depannya,” tegas Dedi saat jumpa pers dengan wartawan, di mess Persis, Senin (16/10/2017).
(way)
(Redaksi Solotrust)