Hard News

Tak Ada Formasi CASN untuk Honorer K2, Pemkot Kembali Tawarkan Kontrak Kerja

Jateng & DIY

20 September 2018 09:58 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Pemkot Surakarta kembali membuka tawaran kontrak kerja bagi tenaga honorer kategori II (K2) karena tidak ada formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018 Kota Surakarta bagi tenaga honorer K2.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, sebelumnya Pemkot sudah menawarkan opsi untuk menjadi Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK), namun hingga batas waktu yang telah ditetapkan tidak ada respons dari para tenaga honorer K2. Menurutnya, mereka tidak menerima tawaran itu dengan dalih menginginkan pengangkatan CASN.



 “Kemarin sudah kita tawarkan honorer K2 untuk menjadi Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK), kalau nyatanya formasi CASN 2018 tidak mencantumkan lowongan untuk K2, lantas bagaimana lagi,” ungkap Rudy kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (19/9/2018)

Berdasarkan surat edaran Sekda Kota Surakarta nomor 810/4494/2018 tertulis alokasi tambahan pegawai baru Kota Surakarta pada tahun ini terdiri dari formasi umum meliputi tenaga pendidikan 218 formasi, kesehatan 192 formasi, dan teknis lainnya 37 formasi, sebanyak total 447 formasi.

Kemudian, formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak 5 formasi dan formasi lulusan cumlaude S-1 sebanyak 9 formasi. Jumlah total ketiga kuota tersebut adalah 461 formasi.

Rudy menekankan bila pengangkatan K2 adalah keputusan pemerintah pusat. Dan Pemkot hanya bisa mendesak Pemerintah untuk mengusahakan nasib ratusan pegawai honorer tersebut.

“Kita tidak bisa berbuat banyak, sekarang diputuskan untuk pengangkatan K2 tetap melalui tahapan seleksi dan usia dibatasi maksimal 35 tahun.” ujar Rudy. (adr)

(wd)