JAKARTA, solotrust.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menangkap tujuh tersangka pelaku pembobolan 14 bank dengan kerugian mencapai Rp14 triliun. Modus pelaku adalah dengan memanipulasi dana piutang nasabah kredit sebagai jaminan.
“Jumlah nilai kreditnya dimanipulasi, di-mark up,” ujar Wakil Direktur Tipideksus Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, awal pekan ini.
Menurutnya, setelah memanipulasi, para tersangka mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada pihak bank melalui PT SNP, merupakan perusahaan para tersangka bekerja.
Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menambahkan, dengan jaminan data kreditur, pihak bank pun tak ragu mengucurkan dana kepada perusahaan tersangka. Para tersangka sendiri merupakan petinggi di PT SNP, yakni DS (direktur), RA (direktur keuangan), AP (direktur operasional), AS (asisten manajer keuangan dan customer service).
Melansir portal berita resmi Polri, Tribrata News, Selasa (25/09/2018), kasus ini bermula dari laporan salah satu bank yang mengalami kerugian. Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut, pihaknya telah membekukan 14 rekening milik tersangka, serta menyegel gedung tempat perusahaan beroperasi di Jakarta.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa kredit. Kepada pihak bank, dia meminta agar tidak asal memberikan dana kredit.
(and)