MEDAN – Dua orang pelajar tega menjual seorang perempuan kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Medan. Akibatnya, dua pelajar langsung diringkus aparat kepolisian dari Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, kedua pelajar yang melakukan tindak pidana perdagangan manusia ini (human trafficking) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang transaksi melanggar hukum tersebut.
"Dua tersangka itu berinisial MAS (18) dan NY (18), yang keduanya masih berstatus pelajar," ungkapnya.
Petugas pun melakukan penyamaran dan menanyakan berapa harga kepada pelaku. Setelah ada kesepakatan tersebut akhirnya petugas yang menyamar menyepakati harga.
"Kedua pelaku membandrol korban seharga Rp12 juta," jelasnya.
Saat pelaku dan korban berinisial SC datang ke hotel, polisi pun langsung menangkap mereka.
"Saat kita amankan pelaku dan korbannya, pelaku kemudian mengakui perbuatannya," ungkap Revi.
Kini ketiganya masih berada di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari tangan mereka, polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon genggam dan dua sepeda motor dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku itu," tandas Revi. #teras.id
(way)