SOLO, solotrust.com- Menindaklanjuti nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jateng, akan segera membuat Kartu Nelayan.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah, Lalu M Syafriadi saat jumpa pers di Hotel Alila Solo, Rabu (26/9/2018) usai Rapat Koordinasi.
Rapat Koordinasi diagendakan dengan tema "Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Kelautan dan Perikanan di Jawa Tengah," 26 - 27 September 2018 di Hotel Alila Solo.
"Hari ini kita sudah betul - betul merealisasikan dan mengaplikasikan UU Nomor 7 tahun 2016. Kita buat nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, nanti implementasinya dilakukan di pelabuhan dan pantai di Jateng," ujarnya.
Sejauh ini jumlah nelayan di Jateng sebanyak 211.233 orang, terdiri dari nelayan laut 171.064 dan nelayan darat 40.169 orang yang akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita punya kepastian kepada nelayan akan jaminan keselamatan. Sebagaimana kita ketahui nelayan laut menghadapi resiko tinggi dengan cuaca dan ombak tak menentu serta konflik atas nelayan," terangnya.
Keberadaan nelayan penting untuk terlindungi BPJS TK, sebab dinilai sebagai penyedia protein hewani yang sangat dibutuhkan bangsa Indonesia. Untuk itulah, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antar kepala cabang dan kepala pelabuhan di lokasi masing masing.
Untuk nelayan, menurutnya dulu ada kartu nelayan, tapi sekarang ada kartu kusuka. Usai MoU, di Jateng akan dikembangkan kartu nelayan yang akan disertakan informasi BPJS per nama dan per alamat, yang nanti akan dihubungkan dengan kartu yang saat ini digarap BRI.
"Sesuai arahan Gubernur agar jangan banyak kartu, kita akan lakukan koordinasi dengan BPJS TK bersama BRI," pungkasnya. (Rum)
(wd)