BANYUMAS, solotrust.com- Polres Banyumas telah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat pemohon SIM. Salah satunya adalam fasilitas bagi perserta ujian di Halaman Gedung Pelayanan SIM.
Melansir dari laman tribratanews.com Polda Jateng Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Finan Sukma Radipta melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesiapan personil dan fasilitas khususnya untuk tempat peserta ujian pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas juga menyampaikan yang terpenting dalam pelayanan adalah bagaimana kehadiran petugas, kebersihan ruangan pelayanan, ketanggapan petugas, jaminan dan empati pertugas dalam pelayanan.
Sementara itu menurut Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun bukti lulus uji kompetensi bagi peserta uji Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk pemohon maka wajib melaksanakan ujian teori dan praktik, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan.
“Dengan lulus ujian, peserta uji SIM dianggap sudah mampu menguasai, mengendalikan kendaraan dan mengerti serta paham akan peraturan lalu lintas,“ pungkasnya.
Adanya anggapan masyarakat untuk ujian praktik sulit sehingga banyak yang tidak lulus, dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas AKP Finan Sukma Radipta beserta anggota, dengan disaksikan pengunjung, pemohon telah mempraktikan ujian dan berhasil lulus.
“Jangan takut dan terus mencoba kalau belum bisa coba lagi sampai bisa pasti lulus.” Katanya.
(wd)