Hard News

Bejat! Pria Ini Setubuhi Pacarnya 3 Kali Lalu Sebar Fotonya di Medsos

Hard News

19 November 2018 20:31 WIB

Sinang Widodo (tengah) diamankan pihak kepolisian Polres Pekalongan (Dok Humas Polres Pekalongan.

PEKALONGAN, solotrust.com – Kisah percintaan sepasang pemuda di Pekalongan berujung pilu. Tak terima diputus cintanya, Sinang Widodo (17) nekat menyebar foto setengah telanjang mantan pacarnya, NK (17) di akun media sosial Facebook. Tak terima, pihak keluarga NK pun melaporkannya ke polisi.

Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung mengamankan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.



Insiden itu bermula saat pelaku yang merupakan warga Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan mengajak sang pacar mengobrol di sebuah kebun pada Selasa (21/8/2018) malam. Saat itu pelaku memberinya minuman keras. Setelah korban mabuk, pelaku menyetubuhinya sebanyak tiga kali.

Usai menyetubuhi, ia mengambil foto pacarnya dalam keadaan terbaring di rerumputan dengan hanya mengenakan baju dan celana dalam.

Kepada pihak kepolisian, Sinang mengaku nekat menyebar foto setengah telanjang itu ke media sosial lantaran merasa sakit hati. Ia sakit hati setelah jalinan asmaranya diputus oleh NK.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/11/2018) mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui segala perbuatannya di hadapan penyidik.

“Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 d Jo Pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Akrom.

(way)