Hard News

YLKI Mendesak PT KAI Copot Iklan Rokok di Stasiun

Hard News

16 November 2018 19:28 WIB

Stasiun Solo Balapan. (solotrust-rum)

SOLO, solotrust.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera mencopot iklan rokok yang bertebaran di area stasiun. Menurut YLKI, adanya iklan rokok di stasiun menandakan kemunduran dan penurunan pelayanan dari PT KAI.

Melalui keterangan tertulisnya pada 16 November 2018, YLKI mendesak manajemen PT KAI agar fokus pada peningkatan dan pembenahan pelayanan pada konsumen dengan tidak menampilkan iklan rokok di area stasiun.



“Mendesak managemen PT KAI untuk segera mencopot dan menghentikan pemasangan iklan rokok di stasiun karena bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada,” tulis YLKI dalam keterangan tertulis.

Menurut YLKI, iklan rokok tersebut menandakan adanya penurunan pelayanan PT KAI pada konsumennya. Sebab menurut YLKI, dengan maraknya iklan rokok di stasiun, PT KAI telah memberikan pesan dan promosi negatif pada konsumennya.

“Terkait hal itu, PT KAI telah melanggar UU Kesehatan, PP No. 109/2012, berbagai Perda/Pergub/Perwali tentang KTR. Bahwa area KTR (stasiun) dilarang sebagai tempat promosi/iklan/sponsorship produk rokok.”

Pihaknya pun meminta kepada PT KAI untuk lebih kreatif dan elegan dalam mencari pendapatan di luar tiket. Sebab dengan model kerja sama dengan produk rokok, justru menjadikan area stasiun sebagai area yang tidak ramah untuk anak-anak bahkan remaja, menurut YLKI.

Berdasarkan pantauan YLKI, iklan rokok kembali bertebaran di beberapa stasiun seperti Stasiun Yogyakarta (Tugu dan Lempuyangan), Stasiun Semut dan Gubeng di Surabaya, Stasiun Solo Balapan di Solo, Stasiun Purwokerto, dan Stasiun Tawang Semarang.

(way)