SOLO, solotrust.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada hal lain dibalik surat edaran yang dikelurkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam surat edaran tersebut, BPOM menyebut bahwa subkategori/jenis SKM berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta jenis susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog.
Melalui rilis resminya yang diterima solotrust.com, Senin (9/7/2018), YLKI meminta BPOM untuk tidak hanya terfokus pada produk Susu Kental Manis (SKM). BPOM diminta tidak tebang pilih untuk kasus seperti ini.
Sebab, YLKI menduga masih ada produk lain yang kasusnya sama seperti SKM. Jika BPOM hanya terfokus pada produk SKM, YLKI khawatir ada maksud dibalik itu.
“Jika Badan POM hanya terfokus pada produk SKM saja, YLKI menduga Badan POM terjebak pada ‘perang dagang’ dan persaingan tidak sehat antar produsen susu. Sebab informasi yang diperoleh YLKI bahwa mencuatnya polemik produk SKM karena adanya perang dagang antara produsen susu bubuk, yang produk kurang berkembang dan produk SKM dijadikan ‘tersangka’. Jika fenomena ini benar, maka kebijakan tersebut menjadi tidak sehat,” tulis YLKI.
Menurut YLKI, produk-produk sejenis SKM masih banyak ditemui di masyarakat. Salah satunya yakni minuman sari buah, yang dinilai isinya lebih banyak kandungan gula daripada sari buahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM mengeluarkan surat yang menyebut bahwa subkategori/jenis SKM berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta jenis susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog. Karakteristik jenis SKM yang disebut BPOM adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).
“Surat edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya (subkategori pangan 01.3) yang ditujukan kepada seluruh produsen/importir/distributor SKM menegaskan label dan iklan SKM tidak boleh menampilkan anak usia di bawah lima tahun dan tidak diiklankan pada jam tayang acara anak-anak,” tulis BPOM dalam rilis resminya, belum lama ini.
(way)