SOLO, solotrust.com- Komitmen Polresta Surakarta untuk memberantas narkoba di Kota Solo khususnya terus dilakukan.
Berdasarkan data yang dimiliki Polresta, sejak awak tahun 2018 hingga awal bulan Desember tahun ini, tercatat ada sebanyak 131 pelaku tindak penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan tim penyidik Polresta Surakarta.
”Memang terjadi peningkatan, karena anggota kami semakin rajin melakukan razia. Harapan kami di tahun depan bisa meminimalisir peredaran narkoba di Kota Solo,” jelas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo kepada wartawan belum lama ini.
Meski sudah menangkap sebanyak 132 pelaku, namun pihaknya sampai saat ini terus melakukan pengembangan. Termasuk melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta di Solo Raya hingga ke ranah Polda Jawa Tengah (Jateng).
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan dari 131 pelaku tersebut, yakni 6,92 ons sabu-sabu, inex 13 butir, pil koplo 3 butir, tembakau gorila, uang tunai 5,9 juta, dan lain sebagainya. (dit)
()