Hard News

Jangan Buang Sampah di Sungai, Jika Tak Ingin Seperti Pemuda Ini

Hard News

30 Oktober 2017 12:27 WIB

Dua pemuda tengah dihukum membersihkan sungai dari sampah-sampah. (Dok Satpol PP Temanggung)

TEMANGGUNG, solotrust.com – Dua pemuda di Temanggung ini harus menerima akibat dari ulahnya sendiri. Mereka kepergok membuang sampah sembarang di sungai yang terletak di Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Temanggung.

Dalam video yang beredar viral, tampak beberapa orang lelaki menaiki mobil bak terbuka nopol AA 1733 UY membuang karung berwarna kuning berisi sampah ke sungai. Dalam video tersebut, juga tampak seorang ibu berbaju merah yang mengenakan jilbab, sedang menasihati mereka agar tidak membuang sampah ke sungai. Namun imbauan itu tak digubris oleh mereka.



Baca juga : Viral Pembuang Sampah ke Sungai di Temanggung, Pelaku Sudah Tertangkap

Akibat ulahnya itu, mereka dihukum untuk membersihkan sampah yang menumpuk di sungai. Mereka diwajibkan membersihkan sungai hingga bersih dari sampah.

"Sesuai dengan kesepakatan, mereka harus membersihkan sampah yang menumpuk ada di sungai. Karena mereka yang tertangkap tangan membuang sampah di sana," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung, Agus Prasojo melalui salah satu stafnya, Totok, Jumat (27/10/2017), dikutip dari detik.com.

Peristiwa viral ini juga ikut mengundang perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Usai mendengar kabar tersebut, Ganjar langsung memerintahkan Bupati Temanggung Bambang Sukarno, Satpol PP Jawa Tengah dan Temanggung, serta Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan.

Hingga akhirnya empat pemuda yang ada di mobil tersebut tertangkap. Namun hanya dua orang yang dihukum karena tertangkap tangan membuang sampah ke dalam sungai.

 

(way)

(Redaksi Solotrust)